Breaking News:

Syarat Menerima Beasiswa Pemkot Medan, Lengkapi Dokumen Penting, Mahasiswa D3-S1 Dapat Rp 5 Juta

Persyaratan penerima beasiswa Pemerintah Kota Medan, calon penerima beasiswa wajib melengkapi dokumen penting, mahasiswa dapat Rp 5 juta per semester

Canva/Tribunnews
ILUSTRASI WISUDA - Syarat menerima beasiswa Pemerintah Kota Medan, calon penerima beasiswa wajib melengkapi dokumen penting, mahasiswa dapat Rp 5 juta per semester 

1. Penduduk Kota Medan, dibuktikan dengan KK dan KTP

2. Terdaftar sebagai mahasiswa di PTN/PTS bagi yang belum menjalani perkuliahan 1 semester atau bagi yang telah menjalani perkuliahan lebih dari 1 semester memiliki IPK minimal 3,00, yang dilegalisir. Khusus untuk prestasi olahraga IPK minimal 2,5 yang dilegalisir;

3. Bukan penerima beasiswa baik dari universitas maupun dari lembaga lainnya serta Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah

4. Tidak berstatus sebagai ASN, TNI, POLRI, Pegawai BUMN, BUMD.

5. Pemenang Kejuaraan Terbaik, Utusan terbaik tingkat Kota, Provinsi, Nasional atau Internasional pada suatu event/kejuaraan ilmiah, olahraga, seni, budaya, Musabaqoh Tilawatil Qur’an, Paskibra, Pesparawi dan lain- lain yang dikeluarkan maksimal 2 tahun sebelum pendaftaran.

Lengkapi Dokumen-dokumen Penting

Berikut ini beberapa dokumen penting yang harus disiapkan oleh mahasiswa calon penerima beasiswa Pemkot Medan:

  1. Surat permohonan ditujukan kepada Bapak WALIKOTA Medan Cq. Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Medan (format terlampir);
  2. Biodata pribadi (format terlampir);
  3. Pas foto ukuran 3×4 berwarna berlatar belakang merah;
  4. Kartu Keluarga yang masih berlaku;
  5. Kartu Tanda Penduduk Elektronik;
  6. Kartu Mahasiswa yang masih aktif dan berlaku;
  7. Surat rekomendasi dari Perguruan Tinggi minimal dari Fakultas untuk pemohon beasiswa untuk mendapatkan beasiswa prestasi akademik;
  8. Surat Keterangan Aktif Kuliah dari Fakultas;
  9. Surat Keterangan / Sertifikat akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi;
  10. Surat Pernyataan yang bersangkutan tidak sedang menerima beasiswa/ bantuan biaya pendidikan dari universitas maupun dari lembaga lain, serta program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, bermaterai cukup (format terlampir);
  11. Surat pernyataan yang bersangkutan tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, TNI,POLRI, BUMN dan BUMD bagi calon penerima beasiswa, bermaterai cukup (format terlampir);
  12. Transkrip nilai terakhir yang dilegalisir oleh PTN/PTS pada saat pendaftaran, tertera jumlah IPK;
  13. Tagihan Uang Kuliah/ sebutan lain yang dipersamakan/ bukti pembayaran uang kuliah terakhir sejumlah satu semester, dan untuk pembayaran cicilan pertahun dengan melampirkan surat keterangan besaran biaya kuliah dalam 1 tahun dari universitas/fakultas;
  14. Nomor rekening bank yang aktif atas nama calon penerima beasiswa/mahasiswa. disarankan menggunakan rekening Bank Sumut untuk memudahkan proses pencairan;
  15. Seluruh berkas permohonan dalam format PDF diunggah ke Google Drive masing-masing pemohon.

(TribunTrends.com/Kompas.com)

Halaman 2/2
Tags:
beasiswaMedanmahasiswa
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved