Breaking News:

Ditutup Besok! Cek Berkas Pendaftaran Program PPG Calon Guru 2025: Tanda Tangan Pakta Integritas

Seleksi Program PPG calon guru 2025 akan ditutup besok 6 November 2025, masih ada waktu satu hari segera uber pendidikan gratis ini.

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
ppg.kemenag.go.id
PPG Calon Guru - Seleksi Program PPG calon guru 2025 akan ditutup besok 6 November 2025, masih ada waktu satu hari segera uber pendidikan gratis ini. 

Ringkasan Berita:
  • Seleksi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) calon guru 2025 akan ditutup besok 6 November 2025.
  • Ikuti alur tahapan seleksi dari pendaftaran hingga konfirmasi bersedia mengikuti program PPG Calon Guru 2025.
  • Pendaftar mengunggah sederet dokumen, termasuk pakta integritas.

 

TRIBUNTRENDS.COM - Dibuka sejak tanggal 14 Oktober 2025, seleksi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) calon guru 2025 akan ditutup besok 6 November 2025.

Program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)  untuk mencari para lulusan pendidikan tinggi setelah sarjana atau sarjana terapan untuk mencetak guru profesional dan bersertifikat pendidik.

Nantinya peserta yang lulus seleksi harus menjalani perkuliahan selama dua tahun.

Mereka mahasiswa PPG tahun akademik 2025/2026 akan memperoleh bantuan penuh dari pemerintah sebesar Rp 17.000.000, mencakup biaya kuliah selama satu tahun akademik.

Biaya pendidikan ditetapkan sebesar Rp 8.500.000 per semester, atau total Rp 17.000.000 untuk dua semester.

Baca juga: 10 Kunci Jawaban TKA Sosiologi Kelas 12 2025: Yang Bukan Faktor Penghambat Perubahan Sosial Budaya?

Sederet berkas harus disiapkan pendaftar, berikut ini tatacara pendaftaran dan seleksi

SELEKSI PPG CALON GURU 2025 - Pendaftaran seleksi PPG Calon Guru 2025 dibuka! Berikut ini 24 bidang studi yang sudah diperhitungkan banyak kekosongan guru di tahun 2027. Ilustrasi Guru
SELEKSI PPG CALON GURU 2025 - Pendaftaran seleksi PPG Calon Guru 2025 dibuka! Berikut ini 24 bidang studi yang sudah diperhitungkan banyak kekosongan guru di tahun 2027. Ilustrasi Guru (Freepik)

Biaya pendaftaran seleksi tahap I dan II sebesar Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) ditanggung oleh calon mahasiswa.

Adapun tata cara pendaftaran adalah sebagai berikut.

1. Pendaftar wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif dan nomor seluler (handphone) aktif yang terkoneksi pada aplikasi whatsapp.

2. Pendaftar mengakses laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id, lalu memilih menu “Daftar PPG bagi Calon Guru”, kemudian pilih “Daftar sebagai Peserta”.

3. Pendaftar membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB menggunakan email yang aktif.

Kemudian pendaftar akan menerima email yang berisi tautan konfirmasi pendaftaran. Klik tautan untuk melanjutkan proses pendaftaran.

 4. Pendaftar memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir.

Pada tahap ini, NIK, Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir akan diverifikasi secara otomatis. Akun berhasil terbentuk jika data pendaftar dinyatakan valid dan memenuhi persyaratan poin bagian A, angka 1 s.d. 3.

5. Pendaftar melakukan login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat di awal pendaftaran dan melengkapi isian:

  • Biodata diri;
  • Data kemahasiswaan;
  • Bidang studi PPG;
  • Kuesioner Refleksi Diri;
  • Esai;
  • Keberminatan lokasi mengajar;
Halaman 1/4
Tags:
PPG Calon Guruseleksi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved