Drama MBG
Aturan Baru Nanik S. Deyang, Tak Boleh Ada Tamu ke Kantor, Larang Bertemu Mitra: Harus Lewat CS
Gebrakan Nanik S. Deyang, tak boleh ada tamu ke kantor hingga larang bertemu langsung dengan mitra untuk hindari transaksi.
Editor: ninda iswara
TRIBUNTRENDS.COM - Setelah resmi menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang langsung menerapkan sejumlah aturan baru di lingkungan lembaga yang dipimpinnya.
Nanik dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 2 Juni 2026 untuk menggantikan Dadan Hindayana. Pergantian itu terjadi di tengah sorotan publik terhadap kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sehari setelah pergantian jabatan, Kejaksaan Agung menetapkan Dadan sebagai tersangka. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga ikut terseret dalam perkara tersebut.
Ketiganya diduga terlibat dalam praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta penggelembungan harga berbagai pengadaan barang, mulai dari motor listrik, sepatu hingga televisi.
Merespons kondisi tersebut, Nanik mengambil langkah tegas dengan memperketat aktivitas di lingkungan kantor BGN yang berada di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Baca juga: Rumor Anggota DPR Irma Chaniago Masuk Daftar 26 Nama Korupsi MBG, Tegaskan Fitnah: Gak Terlalu Kenal
Salah satu kebijakan yang diterapkannya adalah melarang tamu datang dan berkumpul di area kantor BGN.
Tak hanya itu, fasilitas kafe yang sebelumnya beroperasi di lingkungan kantor juga diminta untuk ditutup.
Menurut Nanik, kebijakan tersebut dibuat untuk mencegah munculnya praktik-praktik transaksional yang berpotensi terjadi antara pihak luar dan pegawai BGN.
"Di gedung kita, sekarang tidak boleh ada lagi tamu di lobi yang kayak pasar malam. Steril sekarang sepi. Dulu sudah kayak transaksional, kayak pasar malam. Orang nemuin ini, kan ujungnya transaksional."
"Kafe kita minta tutup. Dulu ada kafe namanya 'Cafe BGN', kagak boleh itu. Nanti jadi tempat nggak benar," katanya dikutip dari YouTube Total Politik, Minggu (14/6/2026).
Selain membatasi akses tamu, Nanik juga memperketat pola komunikasi antara pegawai BGN dan para mitra program MBG.
Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran pimpinan hingga staf tidak diperkenankan melakukan pertemuan langsung dengan mitra.
Apabila terdapat persoalan atau kebutuhan komunikasi dari mitra MBG, seluruhnya harus disampaikan melalui layanan customer service (CS).
Dengan mekanisme tersebut, setiap bentuk komunikasi dapat dipantau dan dilaporkan kepada pimpinan BGN.
"Kita buat aturan, semua pimpinan termasuk kami di tingkat manapun sampai staf, nggak boleh menemui mitra. Bertemu harus melalui customer service, apapun persoalannya, sampaikan kepada kami," jelasnya.
Tiga Pimpinan BGN Setara
Sumber: Tribunnews.com
| Aturan Baru Nanik S. Deyang, Tak Boleh Ada Tamu ke Kantor, Larang Bertemu Mitra: Harus Lewat CS |
|
|---|
| Mahasiswa Desak MBG Dihentikan, Pemerintah Bersikukuh Lanjutkan Program dan Janji Benahi Tata Kelola |
|
|---|
| Cara Lodewyk Pusung Hipnotis Investor Sukabumi Cairkan Dana Miliaran untuk MBG, Isi MoU Terungkap |
|
|---|
| Duduk Perkara Mujazin Investor MBG Sukabumi Ditipu Lodewyk Pusung Berkedok Kontrak Rp218,5 Miliar |
|
|---|
| Tak Punya Diler Tapi Lolos Proyek Motor Listrik Rp1 T, Begini Cara Andri Mulyono Dekati Petinggi BGN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Dadan-Hindayana-Prabowo-Subianto-tunjuk-Nanik-S-Deyang-sebagai-Kepala-BGN.jpg)