Breaking News:

Berita Viral

Ucapan Menantu Pembunuh di Boyolali Sebelum Serahkan Sate Beracun ke Driver Ojol: Ini dari Mbak e

Kasus maut sate beracun, polisi menetapkan PW (40), menantu korban, sebagai tersangka dalam kasus kematian A (57), warga Boyolali

Tayang:
Editor: jonisetiawan
TribunJateng.com/istimewa
SATE MAUT BOYOLALI - Polisi menetapkan PW (40), menantu korban, sebagai tersangka dalam kasus kematian A (57), warga Boyolali. Motif sementara diduga karena rasa sakit hati terhadap mertuanya. 

Ringkasan Berita:
  • Polisi menetapkan PW (40), menantu korban, sebagai tersangka dalam kasus kematian A (57), warga Boyolali
  • Hasil autopsi serta pemeriksaan laboratorium forensik menemukan kandungan racun tikus pada tubuh korban dan sampel sate ayam yang dikonsumsi korban
  • Pengemudi ojek online merasa ada kejanggalan karena akun pemesan menggunakan identitas perempuan (anak korban)

 

TRIBUNTRENDS.COM - Sebuah paket sate ayam yang tampak biasa ternyata menyimpan kisah kelam yang berujung pada kematian tragis seorang perempuan berusia 57 tahun di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Di balik aroma sate yang menggugah selera, tersimpan racun mematikan yang diduga sengaja dicampurkan oleh orang terdekat korban sendiri.

Kasus yang sempat menyelimuti keluarga korban dengan tanda tanya besar itu kini mulai menemukan titik terang. Polisi berhasil mengungkap rangkaian peristiwa yang mengarah pada dugaan pembunuhan berencana.

Sosok yang kini menjadi tersangka bukanlah orang asing, melainkan menantu korban sendiri berinisial PW (40).

Menariknya, sebelum kasus ini terbongkar melalui autopsi dan penyelidikan mendalam, seorang pengemudi ojek online ternyata sempat merasakan adanya kejanggalan saat menerima paket sate yang akan diantarkan ke rumah korban.

Baca juga: Kasus Sate Maut Boyolali Kini Masuk Babak Baru, Polisi Cium Aroma Pembunuhan Berencana

Menantu Korban Ditetapkan Sebagai Tersangka

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi menetapkan PW sebagai tersangka dalam kasus kematian A (57), warga Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan berbagai alat bukti, mulai dari hasil autopsi, pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor), hingga keterangan sejumlah saksi yang saling menguatkan.

Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra mengungkapkan bahwa tersangka telah mengakui membeli sate ayam sebelum kemudian mencampurkan racun tikus ke dalam makanan tersebut.

"Pelaku sebelumnya mengakui membeli sate dan dikirim kepada korban. Kemudian mencampur racun tikus. Dan menggunakan jasa aplikasi Gojek kirim sate ke kediaman almarhum," ungkap Indra dalam konferensi pers di Mapolres Boyolali.

Menurut hasil pemeriksaan, motif yang melatarbelakangi aksi tersebut diduga karena rasa sakit hati yang telah lama dipendam pelaku terhadap mertuanya.

"Motif dari tersangka adalah dikarenakan tersangka ini ironisnya menantu dari almarhum tersebut. Dari hasil pemeriksaan motifnya atau salah satu alasan karena sakit hati," kata Indra.

Ilustrasi diborgol,
Ilustrasi diborgol, polisi menetapkan PW (40), menantu korban, sebagai tersangka dalam kasus kematian A (57), warga Boyolali. Motif sementara diduga karena rasa sakit hati terhadap mertuanya. (Istimewa)

Hasil Forensik Mengungkap Fakta Mengejutkan

Kecurigaan keluarga korban terhadap penyebab kematian akhirnya terjawab setelah polisi melakukan autopsi dan pemeriksaan laboratorium.

Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan kandungan racun tikus di dalam tubuh korban. Temuan itu menjadi dasar kuat bagi penyidik untuk menyimpulkan penyebab kematian perempuan tersebut.

"Hasil forensik dan visum autopsi labfor Polda Jateng pada tubuh korban ditemukan zat beracun tikus. Sehingga hal tersebut mendasari menyebabkan korban meninggal dunia," ujarnya.

Halaman 1/3
Tags:
Boyolalisateojol
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved