Breaking News:

DPRD Klaten

Rapat Paripurna: DPRD Klaten Mulai Bahas 2 Raperda Sekaligus, dari Narkoba hingga Pengelolaan Sampah

DPRD Kabupaten Klaten resmi memulai pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang diajukan Pemkab Klaten.

Tayang:
Editor: Delta Lidina
TribunSolo/Ibnu Dwi Tamtomo
DPRD KLATEN - Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko memimpin Rapat Paripurna penyampaian dua Raperda usulan Pemkab Klaten di Ruang Paripurna DPRD Klaten, Jumat (29/5/2026). Dua Raperda yang dibahas berkaitan dengan narkotika dan pengelolaan sampah. 

TRIBUTRENDS.COM, KLATEN – DPRD Kabupaten Klaten resmi memulai pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang diajukan Pemerintah Kabupaten Klaten dalam Rapat Paripurna yang digelar Jumat (29/5/2026).

Dua Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika serta Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko bersama tiga wakil ketua, yakni Bahtiar Joko Widagdo, Hariyanto, dan Widodo.

Saat membuka sidang, Ketua DPRD memastikan jumlah anggota yang hadir telah memenuhi syarat kuorum.

Ia kemudian menyatakan rapat paripurna dibuka dan terbuka untuk umum.

“Maka, dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna pada ini Jumat tanggal 29 Mei 2026 saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujarnya.

Baca juga: Hari Lahir Pancasila 2026 di Klaten, DPRD Ingatkan Pejabat Jadi Teladan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Dalam agenda tersebut, Pj Sekda Klaten Jaka Purwanto menyerahkan dokumen dua Raperda kepada pimpinan DPRD setelah membacakan penjelasan Bupati Klaten.

Ruang paripurna tampak dipenuhi anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, serta sejumlah tamu undangan. 

Sejumlah peserta terlihat mencermati materi yang ditampilkan pada layar utama ruang sidang sebelum memasuki tahapan pembahasan lanjutan.

Di akhir penyampaiannya, Jaka berharap seluruh perangkat daerah yang berkaitan dengan dua regulasi tersebut dapat mengikuti proses pembahasan secara serius.

“Saya berharap semua perangkat daerah yang terkait agar dapat mengikuti dan melaksanakan tahapan pembahasan dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya. (TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo) 

Sumber: Tribun Solo
Tags:
DPRD KlatenEdy Sasongko
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved