Breaking News:

Tak Direstui Pacari Anak Korban, Pemuda di Buleleng Nekat Bakar Kandang Sapi dan Mobil

Pemuda NA (25) asal Buleleng diamankan Polsek Tejakula usai diduga bakar kandang sapi dan mobil warga di Desa Julah.

Tayang:
Tribunnews Bogor/Tribunnews.com/Tribunnews.com
PEMBAKARAN KANDANG BULELENG - Polisi mengamankan seorang pemuda asal Buleleng, Bali, usai diduga membakar kandang sapi dan mobil milik orangtua pacarnya di Desa Julah, Kecamatan Tejakula. 

"Motif pelaku diduga karena dendam terhadap korban lantaran merasa tidak diizinkan menjalin hubungan pacaran dengan anak perempuan korban," ungkap AKP Diatmika.

Kini, NA telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Tejakula untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 308 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana yang mengakibatkan kebakaran, ledakan, atau banjir.

"Akibat perbuatannya, NA diancam Pasal 308 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang tindak pidana yang mengakibatkan kebakaran, ledakan, atau banjir. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara," tegas mantan Kasi Humas Polres Buleleng tersebut. (Tribun Trends/Tribunnews Bogor)

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/2
Tags:
Balicinta tak direstuipembakaran
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved