Tak Direstui Pacari Anak Korban, Pemuda di Buleleng Nekat Bakar Kandang Sapi dan Mobil
Pemuda NA (25) asal Buleleng diamankan Polsek Tejakula usai diduga bakar kandang sapi dan mobil warga di Desa Julah.
Penulis: Tim Konten Trends
Editor: Tim TribunTrends
"Motif pelaku diduga karena dendam terhadap korban lantaran merasa tidak diizinkan menjalin hubungan pacaran dengan anak perempuan korban," ungkap AKP Diatmika.
Kini, NA telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Tejakula untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 308 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana yang mengakibatkan kebakaran, ledakan, atau banjir.
"Akibat perbuatannya, NA diancam Pasal 308 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang tindak pidana yang mengakibatkan kebakaran, ledakan, atau banjir. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara," tegas mantan Kasi Humas Polres Buleleng tersebut. (Tribun Trends/Tribunnews Bogor)
Sumber: Tribun Bogor
| Modus Kiai Pekalongan Diduga Cabuli Santriwati Terungkap, Korban Mengaku Dicuci Otak |
|
|---|
| Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Polisi Sebut Terduga Pelaku ODGJ Putus Obat |
|
|---|
| Kesepakatan Sementara AS-Iran Tercapai, Jalur Minyak Dunia di Selat Hormuz Akan Normal |
|
|---|
| Prabowo Instruksikan Wajib Belajar Bahasa Prancis, DPR Sentil soal SDM: Ada atau Tidak Gurunya? |
|
|---|
| Pesan Solidaritas Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, Kupon Penyelamat Mahasiswa, Makan Gratis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/PEMBAKARAN-KANDANG-BULELENG.jpg)