Prabowo Instruksikan Wajib Belajar Bahasa Prancis, DPR Sentil soal SDM: Ada atau Tidak Gurunya?
Presiden Prabowo berencana agar Bahasa Perancis dipelajari di seluruh jenjang pendidikan di Indonesia, anggota DPR, Ledia Hanifa soroti SDM-nya.
Editor: ninda iswara
Ringkasan Berita:
- Presiden Prabowo Subianto berencana agar Bahasa Perancis dipelajari di seluruh jenjang pendidikan di Indonesia
- Anggota Komisi X DPR, Ledia Hanifa, kritik usulan ini dan pertanyakan soal SDM-nya
- Menurut Ladia, tantangan terbesar dari wacana tersebut bukan terletak pada pilihan bahasa yang akan diajarkan kepada siswa, melainkan kesiapan sumber daya manusia yang tersedia di sekolah-sekolah
TRIBUNTRENDS.COM - Rencana Presiden Prabowo Subianto agar Bahasa Perancis dipelajari di seluruh jenjang pendidikan di Indonesia mendapat sorotan dari Anggota Komisi X DPR, Ledia Hanifa.
Menurut Ledia, tantangan terbesar dari wacana tersebut bukan terletak pada pilihan bahasa yang akan diajarkan kepada siswa, melainkan kesiapan sumber daya manusia yang tersedia di sekolah-sekolah.
Ia menilai pengajaran bahasa asing tidak dapat berjalan efektif tanpa didukung tenaga pendidik yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya.
"Ketika kemudian disarankan untuk belajar bahasa Perancis, sebetulnya boleh-boleh saja kalau sumber dayanya ada. Masalahnya adalah, ada atau tidak sumber dayanya. Kita tidak mungkin mengajarkan bahasa Perancis tanpa guru yang bisa berbahasa Perancis," ujar Ledia, Sabtu (30/5/2026).
Ledia menjelaskan, selama ini pelajaran bahasa asing di banyak sekolah umumnya masuk dalam kategori muatan lokal yang penerapannya sangat bergantung pada kondisi dan kemampuan masing-masing satuan pendidikan.
Baca juga: Prabowo Minta Sekolah di Indonesia Ajarkan Bahasa Prancis, Berharap Kerja Sama Semakin Erat
Karena itu, tidak semua sekolah memiliki kesempatan yang sama untuk membuka kelas bahasa asing tertentu.
Ada sekolah yang mampu menyediakan pengajar Bahasa Mandarin, Bahasa Jepang, atau Bahasa Korea karena memiliki tenaga pendidik yang kompeten di bidang tersebut.
Namun, kondisi yang sama belum tentu berlaku untuk Bahasa Perancis yang jumlah pengajarnya dinilai masih terbatas di berbagai daerah.
Atas dasar itu, Ledia menekankan bahwa kesiapan tenaga pengajar perlu menjadi perhatian utama sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara luas.
Tanpa dukungan guru yang memadai, menurutnya, rencana memperluas pembelajaran Bahasa Perancis di sekolah akan sulit dijalankan secara optimal di seluruh Indonesia.
"Maka, setiap sekolah punya kondisi yang berbeda-beda," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.
Oleh karena itu, dia menilai tidak tepat jika seluruh sekolah diwajibkan mengajarkan bahasa tertentu tanpa mempertimbangkan kondisi masing-masing satuan pendidikan.
"Jadi, kita tidak bisa memukul rata bahwa semua sekolah harus belajar bahasa tertentu, karena memang SDM-nya terbatas," ucap Ledia.
Ledia menambahkan, sekolah negeri maupun swasta dengan kemampuan ekonomi menengah ke bawah, umumnya memiliki keterbatasan yang lebih besar dibanding sekolah-sekolah unggulan.
"Jadi, memang PR besarnya adalah kita tidak memiliki cukup guru bahasa asing untuk ditempatkan di sekolah-sekolah, apalagi di sekolah-sekolah daerah tertinggal," kata dia.
Baca juga: Soal Hewan Kurban Prabowo dari APBN, Habiburokhman Klaim Sesuai UU, PBNU: Bukan Kurban, tapi Sedekah
Prabowo instruksikan wajib belajar Bahasa Perancis
Sumber: Kompas.com
| Istana Bocorkan Aliran Laporan yang Masuk ke Telinga Prabowo yang Bikin Dadan Hindayana Ditangkap |
|
|---|
| Gantikan Dadan Hindayana yang Ketahuan Korupsi, Nanik S Deyang Banjir Karangan Bunga: Semoga Amanah |
|
|---|
| Baru Jabat Kepala BGN, Nanik S Deyang Diwanti-wanti DPR: Jangan Hanya Kejar Target Jumlah Penerima |
|
|---|
| Dino Patti Djalal Kritik Kunker Luar Negeri Prabowo, Menlu Sugiono Klaim Bentuk Presiden 'Bergaul' |
|
|---|
| Mahfud MD Kritik Jawaban Seskab Teddy soal Kunker Prabowo, Sebut Terlalu Sering: Produknya Gak Jelas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Presiden-RI-Prabowo-Subianto-dalam-Rapat-Paripurna-DPR-di-Gedung-DPR.jpg)