Drama MBG
Ditegur Dokter Anak Se-Indonesia, BGN Haramkan Susu Formula Bayi untuk Program MBG: Utamakan ASI
Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan program MBG tidak menyediakan opsi susu formula bayi dan tetap mengutamakan pemberian ASI
Editor: jonisetiawan
Ringkasan Berita:
- Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak menyediakan opsi susu formula bayi
- BGN hanya membuka kemungkinan pemberian susu formula lanjutan dan formula pertumbuhan untuk kondisi tertentu
- Menurut Dadan, formula lanjutan diperuntukkan bagi bayi usia 6–12 bulan sebagai pelengkap MPASI, sedangkan formula pertumbuhan diberikan untuk balita usia 1–3 tahun
TRIBUNTRENDS.COM - Di tengah polemik pemberian susu formula dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana akhirnya memberikan penegasan penting.
Pemerintah memastikan tidak ada opsi pemberian susu formula bayi dalam program unggulan tersebut.
Penegasan itu disampaikan sebagai respons atas surat terbuka dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang sebelumnya menyoroti potensi penggunaan susu formula dalam pelaksanaan MBG.
Baca juga: IDAI Kritik Susu Formula Masuk MBG, BGN Tegaskan Tak Beri Opsi, Utamakan ASI, Dadan: Jika Dibutuhkan
BGN Tegaskan Utamakan ASI
Kepala BGN Dadan Hindayana menekankan bahwa program MBG tetap mengedepankan Air Susu Ibu (ASI) sebagai sumber nutrisi utama bagi bayi.
“Untuk bayi dibuka opsi susu formula lanjutan dan pertumbuhan jika dibutuhkan. BGN tidak membuka opsi susu formula bayi karena ingin mengutamakan ASI,” kata Dadan saat dikonfirmasi, Kamis (21/5/2026).
Pernyataan itu sekaligus menjawab kekhawatiran sejumlah pihak terkait kemungkinan penggunaan susu formula bayi secara massal dalam program nasional tersebut.
Menurut Dadan, BGN hanya membuka kemungkinan penggunaan susu formula lanjutan dan formula pertumbuhan dalam kondisi tertentu dan bukan untuk menggantikan ASI secara umum.
Tidak Bisa Diberikan Sembarangan
Dadan menegaskan, pemberian susu formula lanjutan maupun formula pertumbuhan juga tidak dilakukan secara bebas.
Setiap pemberian harus berdasarkan rekomendasi tenaga kesehatan, terutama ahli gizi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), bidan, atau puskesmas setempat.
“Minimal bidan atau puskesmas jika ASI tidak cukup untuk mendukung pertumbuhan,” ujar dia.
Artinya, keputusan pemberian formula hanya dilakukan apabila terdapat kondisi medis atau kebutuhan nutrisi tertentu yang memang memerlukan intervensi tambahan.
Baca juga: Pigai Sebut Program MBG Sukses Sikat Ketimpangan Ekonomi RI: Orang Boleh Kritik, Tapi Ini Fakta!
Dibedakan Berdasarkan Tahapan Usia
BGN juga menjelaskan bahwa susu formula memiliki kategori berbeda sesuai tahapan usia anak.
Tahap pertama adalah formula bayi yang diperuntukkan bagi bayi baru lahir hingga usia enam bulan. Formula ini dirancang menyerupai kandungan ASI dan menjadi sumber nutrisi utama apabila memang diperlukan secara medis.
Namun Dadan kembali menegaskan bahwa kategori ini tidak masuk dalam opsi program MBG.
Sumber: TribunTrends.com
| Ditegur Dokter Anak Se-Indonesia, BGN Haramkan Susu Formula Bayi untuk Program MBG: Utamakan ASI |
|
|---|
| Pigai Sebut Program MBG Sukses Sikat Ketimpangan Ekonomi RI: Orang Boleh Kritik, Tapi Ini Fakta! |
|
|---|
| IDAI Kritik Susu Formula Masuk MBG, BGN Tegaskan Tak Beri Opsi, Utamakan ASI, Dadan: Jika Dibutuhkan |
|
|---|
| Tak Punya Rp 50 Juta, Satpam MBG Angkat Kaki dari RS Meski Peluru Begal Masih Bersarang di Tubuh |
|
|---|
| Rencana Susu Formula Masuk MBG, IDAI Surati Kepala BGN, Bisa Timbulkan Masalah Baru, Ungkap Dampak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/DADAN-HINDAYANA-Kepala-BGN-Dadan-Hindayana-di-Istana-Kepresidenan-Jakarta-Rabu-2212025.jpg)