Breaking News:

Peran Ganda HM Kunang, Ayah Ade Kuswara Jadi Perantara di Kasus Korupsi Pemkab: Kadang Minta Sendiri

Ini peran ganda HM Kunang, ayah Bupati Bekasi Ade kuswara jadi perantara dalam kasus dugaan korupsi di Pemkab Bekasi, pernah minta jatah sendiri

Tayang:
TRIBUNNEWS,COM/IRWAN RISMAWAN
OTT KPK - Ini peran ganda HM Kunang, ayah Bupati Bekasi Ade kuswara jadi perantara dalam kasus dugaan korupsi di Pemkab Bekasi, pernah minta jatah sendiri 

Ringkasan Berita:
  • Ini peran ganda HM Kunang yang menjadi sorotan dalam kasus dugaan korupsi di Pemkab Bekasi.
  • Ayah dari Bupati Bekasi Ade Kuswara tersebut diduga berperan sebagai perantara.
  • HM Kunang juga disebut pernah meminta jatah untuk kepentingan pribadinya sendiri.

TRIBUNTRENDS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Penetapan tersebut diumumkan pada Sabtu (20/12/2025), bersamaan dengan penetapan dua tersangka lainnya, yakni HM Kunang yang merupakan ayah Ade Kuswara Kunang, serta Sarjan dari unsur pihak swasta.

Ade Kuswara Kunang dan ayahnya diketahui diamankan bersama delapan orang lain dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (18/12/2025).

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, penyidik menilai telah terdapat kecukupan alat bukti untuk menaikkan status hukum ketiganya.

Baca juga: Sosok Sarjan, Pakai Rompi KPK usai Suap Bupati Bekasi, Pernah Undang Wapres Gibran ke Acara Mancing

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu ADK (Ade Kuswara Kunang), HMK (HM Kunang), dan SRJ (Sarjan),” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu.

Asep menjelaskan, ketiga tersangka selanjutnya langsung menjalani penahanan di Rumah Tahanan Merah Putih KPK. Masa penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 20 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.

Lebih lanjut, Asep mengungkapkan bahwa perkara dugaan suap ini bermula setelah Ade Kuswara Kunang terpilih sebagai Bupati Bekasi.

Dalam perjalanannya menjabat, Ade kemudian menjalin komunikasi dengan Sarjan selaku pihak swasta yang menyediakan paket-paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. 

Dari komunikasi tersebut, dalam kurun waktu sekitar satu tahun terakhir, Ade disebut rutin meminta ‘ijon’ proyek kepada Sarjan dengan perantaraan HM Kunang.

“Total ‘ijon’ yang diberikan oleh Sarjan kepada Bupati Ade bersama-sama HM Kunang mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara,” ujar Asep.

Selain aliran dana tersebut, penyidik KPK juga menemukan dugaan penerimaan lain yang diperoleh Ade Kuswara Kunang sepanjang tahun 2025. Dana yang berasal dari sejumlah pihak itu disebut mencapai total sekitar Rp4,7 miliar.

Dalam rangkaian operasi senyap tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp200 juta yang ditemukan di rumah Bupati Bekasi.

Seluruh temuan tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan lanjutan untuk mengungkap secara menyeluruh konstruksi perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.

HM KUNANG - Sosok HM Kunang ayah dari Bupati bekasi Ade Kuswara Kunang.
HM KUNANG - Sosok HM Kunang ayah dari Bupati bekasi Ade Kuswara Kunang. (Pemkab Bekasi)

Peran Ganda Ayah Ade Kuswara Kunang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti peran ganda HM Kunang dalam kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten Bekasi.

HM Kunang bukan hanya Kepala Desa Sukadami melainkan juga ayah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Tags:
KPKkorupsiAde KuswaraHM Kunang
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved