Breaking News:

Politik Viral

Purbaya Sikat Habis Thrifting Ilegal! Ultimatum Bea Cukai: Saya Jamin Mereka Tidak Bisa Lari Lagi!

Menteri Keuangan Purbaya bertekad membersihkan Indonesia dari peredaran produk impor ilegal, janji sikat habis importir nakal.

Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/Tiktok Purbaya
SIDAK MENKEU PURBAYA - Momen Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat inspeksi mendadak (sidak) impor pakaian ilegal di Cikarang. Purbaya menempatkan dirinya sebagai garda utama dalam upaya membersihkan Indonesia dari peredaran produk impor ilegal. 
Ringkasan Berita:
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa masalah utama thrifting adalah legalitas, bukan pajak
  • Purbaya aktif melakukan sidak langsung, termasuk ke Tempat Penimbunan Pabean di Cikarang
  • Purbaya memerintahkan DJBC untuk menindak tegas importir ilegal, bukan hanya menyita barang tetapi juga mengungkap aktor utama di balik praktik tersebut

 

TRIBUNTRENDS.COM - Gelombang polemik seputar masuknya pakaian bekas impor ilegal tampaknya membuat pemerintah mengambil sikap yang semakin keras.

Di garis terdepan, sosok Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa muncul sebagai figur paling vokal, menegaskan bahwa negara tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi barang-barang yang masuk tanpa prosedur sah. 

Ia menempatkan dirinya sebagai garda utama dalam upaya membersihkan Indonesia dari peredaran produk impor ilegal yang dianggap merusak tatanan ekonomi nasional.

Baca juga: Gebrakan Maut Purbaya! Taruhkan Jabatan di Hadapan Publik: Kalau Gak Tercapai 6 Persen, Gue Dipecat!

Fokus Pemerintah: Legalitas, Bukan Sekadar Pajak

Purbaya menjelaskan bahwa persoalan thrifting sama sekali tidak berkaitan dengan isu perpajakan. Baginya, inti masalah tetap pada legalitas barang yang masuk ke Indonesia.

Ia menolak anggapan bahwa selama pajak dibayar maka persoalan selesai.

Pakaian bekas impor yang masuk tanpa prosedur resmi, tegasnya, tetap dikategorikan ilegal apa pun bentuk bisnis di belakangnya.

“Saya enggak peduli dengan bisnis thrifting, yang saya kendalikan adalah barang ilegal yang masuk ke Indonesia.

Saya akan membersihkan Indonesia dari barang-barang ilegal yang masuknya ilegal,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Pernyataan Menkeu Purbaya mengejutkan pedagang thrifting, karena ia tegas melarang impor baju bekas yang ingin dilegalisasi.
Pernyataan Menkeu Purbaya mengejutkan pedagang thrifting, karena ia tegas melarang impor baju bekas yang ingin dilegalisasi. (Tribun jakarta.com)

Gerak Cepat Menkeu: Dari Kantor hingga Lapangan

Belakangan, Purbaya terlihat semakin aktif melakukan inspeksi langsung untuk memastikan pengawasan berjalan efektif.

Ia turun ke lapangan, melihat sendiri bagaimana praktik impor ilegal masih terjadi dan sejauh mana aparat bekerja menindaknya. 

Salah satu langkahnya adalah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Penimbunan Pabean di Cikarang, Jawa Barat, Jumat (31/10/2025), demi memastikan pengawasan tidak hanya berhenti di atas kertas.

Dalam berbagai penindakan, tidak hanya ditemukan pakaian bekas impor, tetapi juga barang-barang last season pakaian baru yang belum pernah dipakai, namun merupakan stok lama dari luar negeri. 

Temuan ini menunjukkan bahwa persoalan impor ilegal jauh lebih kompleks dari sekadar pakaian bekas.

Baca juga: Tantangan Adian Napitupulu untuk Purbaya! Politisi PDIP Ajak Menkeu Duduk Bareng Bahas Thrifting

Melindungi UMKM dan Industri Tekstil Nasional

Purbaya kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik yang dapat melemahkan UMKM dan industri tekstil dalam negeri.

Barang ilegal, menurutnya, telah merusak pasar, mencederai pelaku usaha lokal, dan menjadi ancaman bagi pertumbuhan ekonomi domestik.

Di Kudus, Jawa Tengah, saat mengunjungi Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) pada Jumat (3/10/2025), ia bahkan mengultimatum Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, agar menangkap para importir ilegal dan menuntaskan persoalan sampai ke akar-akarnya.

Instruksi Tegas: Usut Sampai Pelaku Utama

Purbaya meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk tidak hanya menyita barang-barang impor ilegal atau melacak pabrik asalnya, tetapi juga menelusuri siapa aktor utama di balik praktik ilegal tersebut.

Ia ingin hukuman diberikan secara tegas agar para pelaku benar-benar jera.

“Saya ingin memberi pesan ke importir ilegal, sekarang enggak bisa lari lagi. Anak buahnya juga jangan main-main,” tegasnya.

Menurutnya, tindakan menyeluruh ini perlu karena praktik impor ilegal sudah lama merugikan pendapatan negara dan mengganggu stabilitas pasar dalam negeri.

Dua Komoditas Prioritas: Rokok Ilegal dan Pakaian Impor

Sebagai penutup, mantan Bos Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menyampaikan apresiasinya kepada jajaran DJBC yang telah melakukan penindakan terhadap dua komoditas utama yang harus segera diberantas: rokok ilegal dan pakaian impor.

Baginya, keberhasilan menekan peredaran kedua jenis barang tersebut merupakan langkah penting menuju pasar yang lebih sehat dan ekonomi yang lebih terlindungi.

***

(TribunTrends/Sebagian artikel diolah dari Kompas)

Jangan lewatkan berita-berita TribunTrends.com tak kalah menarik lainnya di Google News , Threads dan Facebook 

Tags:
Purbayathriftingbea cukai
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved