Breaking News:

Ditemukan Lencana Polri di Mobil Nissan Kecelakaan di Lampung, Ternyata Angkut 75 Ribu Pil Ekstasi

Mobil Nissan X-Trail hitam terlibat kecelakaan di Lampung, Ternyata di dalam mobil itu mengangkut 75.000 pil ekstasi, ditemukan juga lencana Polri

Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra
MOBIL ANGKUT NARKOBA - Mobil Nissan X-Trail hitam terlibat kecelakaan di Lampung, Ternyata di dalam mobil itu mengangkut 75.000 pil ekstasi, ditemukan juga lencana Polri. Kanit 3 PJR Ditlantas Polda Lampung Iptu Heriansyah saat menjelaskan kronologi penemuan Nissan X-Trail ringsek di ruas Tol Bakter saat diwawancarai di Mapolda Lampung, Kamis (20/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Mobil Nissan X-Trail berwarna hitam terlibat kecelakaan di Lampung
  • Di dalam mobil itu ternyata ditemukan 75.000 pil ekstasi
  • Petugas juga menemukan sebuah lencana Polri di lokasi kejadian.

TRIBUNTRENDS.COM - Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di KM 136 B ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) Lampung pada Kamis (20/11/2025) pukul 05.35 WIB.

Insiden yang awalnya tampak sebagai kecelakaan tunggal itu ternyata menyimpan fakta mengejutkan setelah polisi menemukan sejumlah barang mencurigakan di dalam dan sekitar kendaraan.

Mobil Nissan X-Trail berpelat Jawa Barat D 1160 UN yang terlibat kecelakaan tersebut diketahui mengangkut beberapa tas.

Satu tas ditemukan di dalam mobil, satu tergeletak di badan jalan, dan empat lainnya berada di luar jalur tol.

Baca juga: Sosok Andin, Dancer Karnaval Sound Horeg Lumajang yang Tewas Kecelakaan, Rekaman CCTV Diburu Netizen

Petugas menduga tas-tas tersebut sengaja dibuang pengemudi saat berusaha melarikan diri usai kecelakaan.

TEMUKAN NARKOBA - Dandim 0411/KM dan jajaran saat mengamankan narkotika dari mobil yang terlibat kecelakaan Tol Lampung, tepatnya di jalur B Km 136 Terbanggi Besar - Bakauheni, Kamis (20/11/2025).
TEMUKAN NARKOBA - Dandim 0411/KM dan jajaran saat mengamankan narkotika dari mobil yang terlibat kecelakaan Tol Lampung, tepatnya di jalur B Km 136 Terbanggi Besar - Bakauheni, Kamis (20/11/2025). (Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra)

Angkut Tas Berisi 75 Ribu Ekstasi

Kecurigaan itu terbukti ketika petugas membuka tas-tas tersebut.

Di dalamnya, mereka menemukan 34 bungkus ekstasi dengan estimasi total mencapai sekitar 75.000 butir.

Jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan penyidik.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menegaskan bahwa pengemudi Nissan X-Trail saat ini masih dalam pencarian.

Diduga kuat pengemudi kabur sesaat setelah kecelakaan terjadi.

Petugas yang melakukan penyisiran di sekitar lokasi tidak menemukan seorang pun di dalam maupun di sekitar kendaraan.

Sopir Diduga Terlibat Kasus Narkoba

Kepala Unit 3 PJR Ditlantas Polda Lampung, Iptu Heriansyah, mengungkapkan bahwa polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada dugaan keterlibatan sopir dalam konsumsi dan peredaran narkoba.

“Kami temukan mobil dalam kondisi ringsek bagian depan tanpa pengemudi.

Di dalam kendaraan terdapat alat isap dan plastik klip berisi serbuk putih. Diduga sopir menggunakan narkoba,” ujar Heriansyah.

Ia menambahkan bahwa kecelakaan dipicu oleh human error yang kemungkinan terjadi saat sopir berada dalam pengaruh narkotika.

Mobil tersebut menabrak bagian belakang sebuah truk di depannya.

Petugas Temukan Lencana Polri

Tak hanya narkoba jenis ekstasi, petugas juga menemukan sebuah lencana Polri di kursi pengemudi Nissan X-Trail tersebut.

Namun temuan itu tidak serta-merta menunjukkan bahwa pelaku adalah anggota kepolisian.

Lencana Polri sendiri merupakan simbol resmi identitas dan kewenangan anggota Polri, namun beberapa jenis lencana dapat dibeli secara bebas.

“Lencana itu bisa dibeli di mana saja. Di Jakarta, Blok M, atau Bandung juga banyak yang menjual,” jelas Kombes Yuni Iswandari Yuyun.

MOBIL ANGKUT NARKOBA - Kanit 3 PJR Ditlantas Polda Lampung Iptu Heriansyah saat menjelaskan kronologi penemuan Nissan X-Trail ringsek di ruas Tol Bakter saat diwawancarai di Mapolda Lampung, Kamis (20/11/2025).
MOBIL ANGKUT NARKOBA - Kanit 3 PJR Ditlantas Polda Lampung Iptu Heriansyah saat menjelaskan kronologi penemuan Nissan X-Trail ringsek di ruas Tol Bakter saat diwawancarai di Mapolda Lampung, Kamis (20/11/2025). (Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra)

Dua Anggota TNI Curiga

Sementara itu, fakta awal terungkap berkat kejelian dua anggota TNI yang melintas tidak lama setelah kecelakaan terjadi.

Sersan Satu (Sertu) Eko Wahyudi, Babinsa Koramil 411-11/Terbanggi Besar, menjadi orang pertama yang melihat langsung kondisi mobil rusak tersebut di ruas tol.

Beberapa menit kemudian, Sersan Dua (Serda) Juntak, anggota Korem 043/Gatam, melintas dan turut memeriksa keadaan.

“Saat memeriksa kendaraan, Sertu Eko Wahyudi dan Serda Juntak melakukan penyisiran pula di sekitar area kecelakaan dan menemukan enam tas yang disinyalir dibuang ke bawah jembatan Tol Karang Endah,” ucap Dandim 0411/KM, Letkol Inf Noval Darmawan.

Karena bentuknya mencurigakan, Sertu Eko segera melaporkan temuannya kepada Danramil 11/TB, yang kemudian meneruskannya kepada Dandim 0411/KM.

Tak lama kemudian, Letkol Noval bersama jajarannya mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan isi tas-tas tersebut.

“Disinyalir isi dalam tas yang dibuang dari mobil SUV tersebut adalah barang-barang narkoba jenis ekstasi.

Jumlah kantong bungkusan dalam tas yang didapatkan, yakni 34 kantong yang menampung sekitar puluhan ribu butir ekstasi,” ungkapnya.

Menindaklanjuti temuannya, Letkol Inf Noval Darmawan langsung berkoordinasi dengan kepolisian.

“Kemudian saya menyerahkan penemuan tersebut kepada Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Dwi Handoko didampingi Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari untuk dilakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan,” jelasnya.

Hingga kini, polisi masih memburu pengemudi Nissan X-Trail tersebut dan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan narkoba di balik temuan puluhan ribu butir ekstasi ini.

(TribunTrends.com/TribunLampung)

Tags:
kecelakaanLampungekstasi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved