Fix! Kalender Libur 2026 Sudah Terbit, Ini Rincian Cuti Bersama, Hari Libur Nasional SKB 3 Menteri
Berikut rangkuman lengkap Cuti Bersama 2026, Hari Libur Nasional 2026, hingga daftar Long Weekend yang otomatis terbentuk berdasarkan SKB.
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
Ringkasan Berita:
- Seluruh ketentuan tercantum dalam surat resmi Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025.
- Jumat, Senin, dan Selasa, 20, 23, dan 24 Maret 2026 – Cuti Bersama Idul Fitri
- Sebagai catatan penting, cuti bersama bukanlah kewajiban bagi seluruh instansi maupun perusahaan swasta.
TRIBUNTRENDS.COM - Pemerintah akhirnya merilis keputusan penting terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026.
Sebuah pengumuman yang selalu dinanti oleh para pekerja, keluarga, hingga pelaku industri pariwisata setiap tahunnya.
Keputusan tersebut ditetapkan melalui SKB 3 Menteri yang resmi bertanggal 19 September 2025.
Baca juga: KGPH Purboyo Dinilai Belum Sah Jadi Raja PB XIV, Surat Wasiat PB XIII Diragukan: Harus Diverifikasi
Adapun tiga menteri yang menandatangani kebijakan ini adalah:
Menteri Agama
Menteri Ketenagakerjaan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Seluruh ketentuan itu tercantum dalam surat resmi Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025.
Dengan hadirnya penetapan ini, maka kalender kerja tahun 2026 kini memiliki landasan yang jelas.
Nantinya akan menjadi pedoman bagi HRD, instansi pemerintah, para pekerja, hingga keluarga yang ingin menyusun agenda liburan, mudik, atau sekadar mengambil jeda dari hiruk pikuk rutinitas.
Berikut rangkuman lengkap Cuti Bersama 2026, Hari Libur Nasional 2026, hingga daftar Long Weekend yang otomatis terbentuk berdasarkan SKB tersebut.
A. Cuti Bersama 2026
Senin, 16 Februari 2026 – Cuti Bersama Imlek
Rabu, 18 Maret 2026 – Cuti Bersama Nyepi
Jumat, Senin, dan Selasa, 20, 23, dan 24 Maret 2026 – Cuti Bersama Idul Fitri
Jumat, 15 Mei 2026 – Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
Kamis, 28 Mei 2026 – Cuti Bersama Idul Adha
Kamis, 24 Desember 2026 – Cuti Bersama Natal
B. Hari Libur Nasional 2026
1 Januari, Kamis – Tahun Baru 2026 Masehi
16 Januari, Jumat – Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W
17 Februari, Selasa – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
19 Maret, Kamis – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
21–22 Maret, Sabtu–Minggu – Idul Fitri 1447 Hijriah
3 April, Jumat – Wafat Yesus Kristus
5 April, Minggu – Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
1 Mei, Jumat – Hari Buruh Internasional
14 Mei, Kamis – Kenaikan Yesus Kristus
27 Mei, Rabu – Idul Adha 1447
31 Mei, Minggu – Hari Raya Waisak 2570 BE
1 Juni, Senin – Hari Lahir Pancasila
16 Juni, Selasa – 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
17 Agustus, Senin – Proklamasi Kemerdekaan
25 Agustus, Selasa – Maulid Nabi Muhammad S.A.W
25 Desember, Jumat – Kelahiran Yesus Kristus
Sebagai catatan penting, cuti bersama bukanlah kewajiban bagi seluruh instansi maupun perusahaan swasta.
Kebijakan penerapannya tetap disesuaikan dengan kebutuhan organisasi masing-masing.
(TribunTrends.com)
Sumber: TribunTrends.com
| Kematian Dosen Untag Semarang: AKBP Basuki Jalani Patsus, Polisi "Langkah Awal Proses Pemeriksaan" |
|
|---|
| Sosok Polisi Sekamar Korban: Rahasia Gelap AKBP Basuki dalam Kematian Dosen Semarang |
|
|---|
| Imbas Kasus Tewasnya Dosen Untang Semarang, AKBP Basuki Jalani Patsus, Kini Terungkap Penyebabnya |
|
|---|
| Gebrakan PB XIV! Purboyo Umumkan Bebadan Baru, Dosen hingga Advokat Ada di Pemerintahan Keraton Solo |
|
|---|
| OJK 2025 Buka Lowongan Besar! PCAM dan MLE: Mana yang Gaji Besar dan Lebih Bergengsi? Cek Syaratnya |
|
|---|