Breaking News:

Berita Viral

Jeritan Anak Kandung Bongkar Kejahatan! Ibu Penculik Bilqis Diduga Tega Jual Dua Anak Sendiri

Anak pelaku berinisial F (9) mengaku bahwa dua adiknya telah dijual oleh ibu mereka, Sri Yuliana yang merupakan penculik Bilqis di Makassar.

Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/Istimewa
DRAMA PENCULIKAN BILQIS - Sri Yuliana (30) tersangka utama penculikan Bilqis diduga juga menjual anak kandungnya, pengakuan dua anak Sri Yuliana bongkar fakta baru. 
Ringkasan Berita:
  • Terungkap Jaringan Perdagangan Anak Lintas Provinsi Pasca Kasus Bilqis
  • Modus Terencana: Dari Penculikan, Penjualan Berantai, hingga Dijual Kembali
  • Fakta Baru: Pelaku Utama Diduga Menjual Dua Anak Kandungnya

 

TRIBUNTRENDS.COM - Kasus hilangnya Bilqis Ramadhany (4) yang sempat menggetarkan warga Makassar kini memasuki babak baru yang lebih mengerikan.

Di balik penculikan seorang bocah yang tengah bermain di taman itu, polisi menemukan fakta bahwa para pelakunya bukan hanya bekerja sendiri, tetapi merupakan bagian dari jaringan perdagangan anak yang beroperasi di berbagai provinsi Indonesia. 

Pengungkapan ini memunculkan gambaran kelam tentang aktivitas kriminal yang tersembunyi dan memakan korban dari keluarga tak berdaya.

Baca juga: Bukan Ditebus! Polisi Akhirnya Bongkar Rahasia di Balik Penyerahan Bilqis oleh Suku Anak Dalam

Sindikat Lintas Provinsi Teridentifikasi

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkap bahwa penyidikan membuka fakta mengejutkan: jaringan pelaku tidak hanya beraksi di Makassar.

Para tersangka terhubung dengan aktivitas serupa di Bali, Jawa Tengah, Jambi, dan Kepulauan Riau.

“Saat ini tersangka sudah memberikan keterangan terkait tempat kejadian lain di empat provinsi tersebut,” jelas Djuhandhani di Mapolda Sulsel, Kamis (13/11/2025).

Karena operasi mereka melintasi wilayah hukum yang luas, penyidikan kini dilakukan bersama Bareskrim Polri.

Djuhandhani menegaskan adanya keterbatasan yurisdiksi di tingkat polda sehingga koordinasi harus dilakukan secara intensif.

Ia menekankan bahwa pengungkapan ini adalah bagian dari komitmen Polri untuk melindungi masyarakat melalui penegakan hukum yang tegas dan menyeluruh.

SIASAT PENCULIKAN BILQIS - Pelaku Sri Yuliana (30) menyuruh dua anaknya untuk memancing Bilqis bermain di taman, sebelum akhirnya korban diculik. Cara ini dilakukan agar Bilqis tidak curiga terhadap pelaku.
SIASAT PENCULIKAN BILQIS - Pelaku Sri Yuliana (30) menyuruh dua anaknya untuk memancing Bilqis bermain di taman, sebelum akhirnya korban diculik. Cara ini dilakukan agar Bilqis tidak curiga terhadap pelaku. (Kolase TribunTrends/Istimewa)

Empat Tersangka Dijerat Pasal Berlapis

Polisi menetapkan empat tersangka:

  • Sri Yuliana (30)
  • Nadia Hutri (29)
  • Mery Ana (42)
  • Ade Friyanto Syaputera (36)

Keempatnya ditangkap di berbagai lokasi dan kini mendekam di sel Mapolrestabes Makassar.

Mereka dijerat dengan Pasal 83 jo Pasal 76F UU Perlindungan Anak serta Pasal 2 ayat 1 dan 2 jo Pasal 17 UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Sanksi pidana yang mengintai mencapai 15 tahun penjara.

Motif para pelaku, terang Djuhandhani, murni dilatarbelakangi faktor ekonomi.

“Mereka menjual anak untuk memenuhi kebutuhan hidup,” katanya.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa empat ponsel, satu kartu ATM BRI, dan uang tunai Rp1,8 juta.

Baca juga: Aksi Gila Penculik Bilqis, Pernah Jual Anak Kandung, Fakta Terkuak dari Pengakuan Buah Hati

Kronologi Penculikan: Dari Taman ke Tangan Sindikat

Peristiwa berawal ketika Bilqis bermain di Taman Pakui Sayang, Makassar, pada Minggu (2/11).

Saat ayahnya fokus bermain tenis, Sri Yuliana yang menjadi pelaku utama membawa Bilqis tanpa diketahui keluarga.

Sri kemudian membawa bocah itu ke kosnya di Jalan Abu Bakar Lambogo dan menawarkan anak tersebut melalui akun Facebook bernama “Hiromani Rahim Bismillah”.

Iklan gelap itu menarik perhatian Nadia Hutri, warga Sukoharjo, Jawa Tengah. Nadia terbang ke Makassar dan menyerahkan Rp3 juta kepada Sri untuk membawa Bilqis.

Dari Makassar, Bilqis dibawa ke Jambi dan dijual kepada pasangan Ade Syaputera dan Mery Ana seharga Rp15 juta, dengan alasan seolah membantu keluarga yang belum memiliki anak.

Namun, penyidikan mengungkap fakta lain yang jauh lebih kelam: pasangan itu ternyata menjual Bilqis kembali kepada kelompok di Jambi dengan harga Rp80 juta.

Lebih mengejutkan lagi, mereka mengaku telah menjual sembilan bayi dan satu anak melalui media sosial TikTok dan WhatsApp.

Setelah enam hari menghilang, tim gabungan Polrestabes Makassar menemukan Bilqis di kawasan Suku Anak Dalam, Jambi, Sabtu (8/11) malam, dan memulangkannya pada Minggu (9/11).

Djuhandhani menegaskan bahwa ia tidak memberikan ruang bagi anggotanya untuk pulang sebelum korban ditemukan.

Pengakuan Anak Pelaku: Dua Adik Dijual Sang Ibu

Di balik pengungkapan jaringan ini, muncul fakta baru yang jauh lebih memilukan.

Sri Yuliana, pelaku utama, diduga telah menjual dua anak kandungnya sendiri sebelum kasus Bilqis terjadi.

Pengakuan ini datang dari anaknya berinisial F (9), yang kini berada di rumah aman UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). F dan adiknya yang berusia 5 tahun diserahkan kepada UPTD setelah Sri ditangkap pada (5/11).

F mengungkap bahwa ia memiliki empat saudara. Satu tinggal bersama ayahnya di Papua, sementara ia dan tiga lainnya tinggal bersama ibu mereka.

Namun, dua dari adik-adiknya itu disebut telah dijual sang ibu kepada orang tidak dikenal.

Kepala Dinas DPPPA Kota Makassar, Ita Isdiana Anwar, membenarkan bahwa pengakuan tersebut disampaikan langsung oleh F.

“Anak perempuan ini yang cerita kalau dia masih punya tiga saudara. Katanya yang satu ikut bapaknya di Papua, tapi dua adiknya ini dijual sama mamanya,” ujar Ita, Rabu (12/11).

Meski demikian, Ita menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa langsung menyimpulkan karena perlu bukti lebih kuat.

Ia menambahkan bahwa nantinya kepolisian yang akan memaparkan temuan resmi terkait dugaan tersebut.

***

(TribunTrends/Sebagian artikel diolah dari TribunJambi)

Tags:
BilqispenculikanJambijual anakMakassar
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved