Breaking News:

Asik Ngaca di Kamera, Ammar Zoni Sibuk Pencet Jerawat saat Sidang Minta Pindah dari Nusakambangan

Ammar Zoni mendekati kamera bukan mau berkata-kata tapi memencet hidungnya yang berjerawat saat sidang dugaan peredaran narkotika secara daring.

|
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
TikTok Grid
SIDANG AMMAR ZONI - Ammar Zoni mendekati kamera bukan mau berkata-kata tapi memencet hidungnya yang berjerawat saat sidang dugaan peredaran narkotika secara daring. 
Ringkasan Berita:
  • Ammar Zoni terlihat gatal dengan hidungnya dan terus menerus mengelus bagian hidung saat sidang.
  • Momen itu terlihat jelas dalam gelaran sidang kasus dugaan peredaran narkotika secara daring, dan persidangan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025).
  • Ammar Zoni sedang memperjuangkan nasibnya untuk bisa meringankan hukumannya atau dipindahkan dari Nusakambangan.

 

TRIBUNTRENDS.COM - Ammar Zoni mendekati kamera bukan mau berkata-kata, tapi dia asik memencet bagian hidungnya yang berjerawat.

Momen itu terlihat jelas dalam gelaran sidang kasus dugaan peredaran narkotika secara daring, dan persidangan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025).

Satu napi yang lainnya berbaju orange duduk di samping Ammar Zoni yang dikawal petugas dengan senjata lengkap.

Ammar Zoni terlihat gatal dengan hidungnya dan terus menerus mengelus bagian hidung.

Kemudian sesekali dia memencet bagian yang berjerawat besar sambil ngaca menggunakan kamera.

Baca juga: Sosok Ning Royya Kafa, Putri KH Abdullah Kafabihi Mahrus, Pengasuh Pesantren Lirboyo Kediri

"Izin yang mulia, kami masih meminta untuk dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Jakarta agar bisa mengikuti sidang tatap muka," kata Ammar Zoni yang hadir sidang secara daring.

SIDANG AMMAR ZONI - Ammar Zoni mendekati kamera bukan mau berkata-kata tapi memencet hidungnya yang berjerawat saat sidang dugaan peredaran narkotika secara daring.
SIDANG AMMAR ZONI - Ammar Zoni mendekati kamera bukan mau berkata-kata tapi memencet hidungnya yang berjerawat saat sidang dugaan peredaran narkotika secara daring. (TikTok Grid)

Ya, Ammar Zoni sedang memperjuangkan nasibnya untuk bisa meringankan hukumannya atau dipindahkan dari Nusakambangan.

Akan tetapi, Hakim ketua belum bisa melakukan ketetapan untuk Ammar dan kelima terdakwa menjalani sidang tatap muka di Jakarta.

"Sidang masih eksepsi, minggu depan tanggapan Jaksa lalu putusan sela. Kalau putusan sela kabul atau mengabulkan eksepsi terdakwa, sidang selesai dan kalian dipindahkan ke Jakarta," ucap Hakim Ketua.

"Tapi kalau tidak, dilanjutkan ke pokok perkara. Tapi, kami belum bisa membuat ketetapan kalian ikut sidang tatap muka harus melihat kondisinya kedepan," tambahnya.

SIDANG AMMAR ZONI - Ammar Zoni mendekati kamera bukan mau berkata-kata tapi memencet hidungnya yang berjerawat saat sidang dugaan peredaran narkotika secara daring.
SIDANG AMMAR ZONI - Ammar Zoni mendekati kamera bukan mau berkata-kata tapi memencet hidungnya yang berjerawat saat sidang dugaan peredaran narkotika secara daring. (TikTok Grid)

Ammar Zoni masih ngotot minta diperjuangkan

Mantan suami Irish Bella ini pun memberikan segudang pertanyaan perihal proses peradilan kepada Hakim.

Hingga akhirnya, ia meminta untuk diinginkan proses sidangnya.

"Kami meminta keadilan yang mulia, saya yakin yang mulia orang baik dan bisa memberikan yang terbaik buat kami," ungkap Ammar Zoni.

"Ya nanti kita lihat putusan selanya dulu ya terdakwa. Pasti kami akan pertimbangkan kedepannya," timpal Hakim ketua.

Sementara itu, Jon Mathias kuasa hukum Ammar Zoni juga meminta agar kliennya dihadirkan ke persidangan di Jakarta dan tidak melakukannya secara daring.

"Karena kalau berada di Nusakambangan tidak bisa bebas menyatakan pendapatnya. Kami berkomunikasi pun pasti disadap, sehingga pernyataan Ammar tidak bisa leluasa," jelas Jon Mathias.

"Sehingga kami menginginkan sidang tatap muka atau offline," tambahnya.

Hakim Ketua juga masih belum bisa memberikan ketetapan dan keputusan, karena menunggu proses putusan sela dari eksepsi Ammar Zoni dan kelima terdakwa.

Update Kasus

Ammar Zoni bersama kelima terdakwa lain yang diduga melakukan peredaran narkotika di dalam lapas Salemba, Jakarta Pusat dijerat dengan Pasal pengedar.

Bahkan, Ammar Zoni dan kelima terdakwa terancam dihukum 20 tahun penjara, jika terbukti mengedarkan narkotika di dalam penjara.

Kini Ammar Zoni dan kelima terdakwa dipindahkan dari Lapas Cipinang ke Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, Nusakambangan, Jawa Tengah setelah berkas dugaan peredaran narkotika di dalam penjara dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025), Ammar Zoni mengaku kesulitan berkomunikasi dengan keluarga dan kuasa hukum, untuk menghadapi peradilan.

(TribunTrends.com/MNL)

 

 

 

 

Tags:
Ammar ZoninarkobaNusakambangan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved