Breaking News:

Pensiunan PNS Tersenyum Lega, Gaji Bulan November 2025 Sudah Cair Tepat Waktu!

Alhamdulillah, pensiunan PNS tersenyum lebar saat ini, bulan November gaji pensiunan sudah cair, cek nominal yang akan diterima dan tunjangan lain.

Penulis: Sinta Darmastri
Editor: Sinta Darmastri
Tribunnews.com
GAJI PENSIUNAN PNS - Alhamdulillah, pensiunan PNS tersenyum lebar saat ini, bulan November gaji pensiunan sudah cair, cek nominal yang akan diterima dan tunjangan lain. 

TRIBUNTRENDS.COM - Tanggal 1 November 2025 menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh para aparatur negara yang telah purnatugas di seluruh Indonesia. 

Tepat di hari ini, gaji Pensiunan PNS kembali cair dan sudah mulai disalurkan ke rekening para penerima.

Sebagai pengelola dana pensiun, Taspen mulai melakukan pencairan gaji Pensiunan PNS hari ini. 

Hal ini merupakan rutinitas bulanan yang selalu dinantikan, memastikan bahwa hak-hak para pensiunan diterima sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Pencairan gaji bulanan ini tentu saja sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku dari Pemerintah. 

Gaji Pensiunan PNS yang dicairkan Taspen sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Baca juga: Kabar Gembira! Gaji Pensiunan PNS Cair 1 November 2025, Golongan Ini Bawa Pulang Nominal Fantastis

Sebagaimana diketahui, besaran nominal yang diterima masih mengacu pada aturan resmi yang dikeluarkan sebelumnya.

Bagi Anda yang ingin mengetahui secara pasti nominal yang dicairkan, berikut adalah rincian gaji pokok Pensiunan PNS yang masih berpedoman pada PP Nomor 8 Tahun 2024:

Golongan I

Ia: Rp1.748.100 - Rp1.962.200

Ib: Rp1.748.100 - Rp2.077.300

Ic: Rp1.748.100 - Rp2.165.200

Id: Rp1.748.100 - Rp2.256.700

Golongan II

IIa: Rp1.748.100 - Rp2.833.900

IIb: Rp1.748.100 - Rp2.953.800

IIc: Rp1.748.100 - Rp3.078.700

IId: Rp1.748.100 - Rp3.208.800

Golongan III

IIIa: Rp1.748.100 - Rp3.558.600

IIIb: Rp1.748.100 - Rp3.709.200

IIIc: Rp1.748.100 - Rp3.866.100

IIId: Rp1.748.100 - Rp4.029.600

Golongan IV

IVa: Rp1.748.100 - Rp4.200.000

IVb: Rp1.748.100 - Rp4.377.800

IVc: Rp1.748.100 - Rp4.562.900

IVd: Rp1.748.100 - Rp4.755.900

IVe: Rp1.748.100 - Rp4.957.100

Bagi para Pensiunan PNS, kabar baik di awal bulan tak hanya sebatas cairnya gaji pokok bulanan (yang nominalnya bisa mencapai Rp4,9 juta untuk golongan tertinggi). 

PT Taspen juga memastikan bahwa tiga tunjangan melekat turut serta dicairkan bersamaan dengan uang pensiun pokok.

Tunjangan-tunjangan ini adalah hak pasti yang diberikan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan pemerintah terhadap kesejahteraan keluarga pensiunan.

Baca juga: Gaji Pensiunan PNS: Persiapan Taspen dan Jadwal Pencairan Resmi November 2025

Adapun 3 tunjangan yang turut dicairkan Taspen untuk Pensiunan PNS, meliputi:

1. Tunjangan Suami/Istri (Tunjangan Pasangan)

Ini adalah tunjangan yang diberikan bagi Pensiunan yang memiliki pasangan sah. Besarannya cukup signifikan:

Besaran: Ditetapkan sebesar 10 persen dari gaji pokok pensiunan.

2. Tunjangan Anak

Tunjangan ini diberikan untuk menunjang kebutuhan pendidikan dan hidup anak-anak dari pensiunan, dengan batasan maksimal dua anak yang ditanggung.

3. Tunjangan Pangan (Beras)

Meskipun disebut tunjangan pangan atau tunjangan beras, pencairannya kini berbentuk uang tunai. Ini adalah bantuan kebutuhan pokok yang diberikan dengan nominal yang seragam:

Besaran: Diberikan dengan nominal tetap sebesar Rp72.420 per jiwa (setiap anggota keluarga yang ditanggung pensiunan).

(TribunTrends.com/Darma)

Tags:
pensiunan PNSgajiNovember
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved