Breaking News:

Politik Viral

Aksi Menkeu Purbaya Berantas Impor Pakaian Ilegal, Langsung Sidak Tempat Penimbunan di Cikarang

Aksi Menteri Keuangan purbaya Yudhi Sadewa untuk memberantas impor pakaian ilegal, langsung datangi Tempat Penimbunan Pabean di Cikarang

Instagram MenkeuRI
MENKEU PURBAYA - Aksi Menteri Keuangan purbaya Yudhi Sadewa untuk memberantas impor pakaian ilegal, langsung datangi Tempat Penimbunan Pabean di Cikarang 
Ringkasan Berita:
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan aksi tegas untuk memberantas impor pakaian ilegal.
  • Ia turun langsung meninjau Tempat Penimbunan Pabean di kawasan Cikarang.
  • Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menekan peredaran barang ilegal di Indonesia.

TRIBUNTRENDS.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan kunjungan lapangan ke Tempat Penimbunan Pabean (TPP) di Cikarang, Jawa Barat, pada Sabtu (31/10/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Purbaya meninjau langsung bagaimana pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal dan pakaian impor dijalankan di lapangan dua komoditas yang belakangan ini menjadi perhatian publik karena maraknya pelanggaran di sektor tersebut.

Purbaya mengungkapkan bahwa hasil penindakan terbaru menunjukkan temuan tak hanya pada pakaian bekas, tetapi juga pakaian baru koleksi lama dari luar negeri yang diduga kuat masuk ke Indonesia tanpa melalui jalur resmi.

Baca juga: Stok Thrifting Menipis, Pedang Pasar Senin Was-was Soal Wacana Purbaya: Tolong Kasih Jalan Keluar

Menurutnya, hal ini menandakan masih adanya celah dalam sistem pengawasan impor yang perlu segera diperkuat agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

Dalam kesempatan itu, Purbaya juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Bea dan Cukai atas kerja keras dan ketegasan mereka dalam menindak pelanggaran impor ilegal.

Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh untuk memperkuat pengawasan dan menegakkan aturan perdagangan internasional, demi melindungi industri dalam negeri sekaligus menjaga keadilan bagi para pelaku usaha resmi yang taat hukum.

Pedagang Thrifting Minta Solusi ke Menkeu Purbaya

Wacana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk melarang impor pakaian bekas tengah menimbulkan keresahan besar di kalangan para pedagang thrifting sebutan populer bagi penjual pakaian bekas impor.

Kekhawatiran ini paling terasa di Pasar Senen, Jakarta Pusat, yang selama ini dikenal sebagai sentra terbesar penjualan pakaian bekas impor di ibu kota.

Koordinator pedagang thrifting Pasar Senen, Rifai Silalahi, mengaku bahwa para pedagang kini benar-benar diliputi rasa waswas.

Ia menjelaskan, dalam dua bulan terakhir, para pedagang mulai kesulitan memperoleh stok pakaian impor, yang selama ini menjadi tulang punggung bisnis mereka.

“Sekarang stok makin sedikit. Dua bulan terakhir sudah mulai susah karena ada penindakan dari Dirjen Pajak,” ujar Rifai saat ditemui di Pasar Senen Blok III, Sabtu (1/11/2025).

Rifai menuturkan, mayoritas pakaian bekas yang dijual di Pasar Senen berasal dari Korea dan Jepang.

Namun karena semakin sulitnya proses impor, para pedagang kini hanya mengandalkan stok lama yang tersisa.

Ia memperkirakan, persediaan tersebut hanya akan bertahan hingga akhir Desember 2025.

Ilustrasi Thrifting
Ilustrasi Thrifting (freepik)

“Kalau ditambah lagi larangan dari Menkeu, paling lama stok cuma bertahan sampai bulan depan,” katanya.

Menurut Rifai, pernyataan Purbaya yang menargetkan pemberantasan impor pakaian bekas justru berpotensi mematikan ribuan usaha kecil.

Di Pasar Senen saja, tercatat lebih dari 1.500 pedagang yang menggantungkan hidup mereka dari bisnis thrifting.

Aktivitas jual beli pakaian bekas inilah yang selama ini menjaga Pasar Senen tetap ramai dan hidup.

“Reaksi kami itu khawatir, karena pernyataan Pak Purbaya seperti mau mencekik importir dan memberantas thrifting.

Padahal usaha ini sudah lama kami jalani. Kalau ditutup, kami enggak tahu mau usaha apa,” tegas Rifai.

Ia menilai, alih-alih langsung menutup akses impor pakaian bekas, pemerintah seharusnya memberikan solusi alternatif yang konkret bagi para pelaku usaha kecil yang akan terdampak kebijakan tersebut.

“Kita enggak menolak aturan, tapi tolong dikasih jalan keluar.

Kalau dilarang total tanpa solusi, ribuan orang kehilangan mata pencaharian,” ujarnya.

Bagi para pedagang di Pasar Senen, wacana pelarangan ini bukan sekadar urusan bisnis, tetapi juga soal keberlangsungan hidup ribuan keluarga yang bertahan di tengah tekanan ekonomi.

(TribunTrends.com/KompasTV/TribunJakarta)

Sumber: Kompas TV
Tags:
MenkeuPurbayailegal
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved