Breaking News:

Guru Siap-siap Dapat Transferan! TPG Triwulan IV akan Segera Cair, Nominal ASN dan Non ASN Beda

Tunjangan profesi guru (TPG) ASN dan Non ASN Triwulan IV akan segera proses pencairan, besar nominal yang diteruma ASN dan Non ASN berbeda.

|
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
SHUTTERSTOCK/PUTRADIGITALID via KOMPAS.com
TPG TRIWULAN IV TAHAP 2 CAIR - Tunjangan profesi guru (TPG) ASN dan Non ASN Triwulan IV akan segera proses pencairan, besar nominal yang diteruma ASN dan Non ASN berbeda. Ilustrasi uang rupiah. 
Ringkasan Berita:
  • TPG triwulan III untuk guru non-ASN masih dalam proses pencairan bertahap sepanjang Oktober.
  • TPG diberikan sebagai bentuk penghargaan pemerintah kepada guru bersertifikat pendidik.
  • Nominal TPG berbeda berdasarkan status kepegawaian.

 

TRIBUNTRENDS.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan bahwa tunjangan profesi guru (TPG) akan dicairkan pada kuartal keempat tahun 2025, mencakup bulan Oktober, November, dan Desember.

Pencairan ini berlaku bagi seluruh guru, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN.

Pengumuman tersebut disampaikan melalui akun resmi Instagram @kemendikasmen.

“Pencairan TPG untuk ASND (Aparatur Sipil Negara Daerah) dan non-ASN triwulan ke-4 akan dilakukan pada November 2025,” tulis Kemendikdasmen dalam unggahan resminya.

Baca juga: Uang Hasil Korupsi Kembali ke Negara, Presiden Prabowo Beri Instruksi Menkeu Purbaya Soal Alokasi

TPG KUARTAL IV 2025 - TPG triwulan III untuk guru non-ASN masih dalam proses pencairan bertahap sepanjang Oktober.
TPG KUARTAL IV 2025 - TPG triwulan III untuk guru non-ASN masih dalam proses pencairan bertahap sepanjang Oktober. (Net via Kompas.com / Tribun)

Saat ini, TPG triwulan III untuk guru non-ASN masih dalam proses pencairan bertahap sepanjang Oktober.

Sementara itu, guru ASN daerah telah menerima tunjangan triwulan ketiga pada September 2025.

TPG diberikan sebagai bentuk penghargaan pemerintah kepada guru bersertifikat pendidik.

Pada tahun 2025, sebanyak 1.853.487 guru telah menerima TPG, terdiri dari 929.332 guru PNS, 531.620 guru PPPK, dan 392.535 guru non-ASN.

Melalui program ini, pemerintah berharap peningkatan kesejahteraan dapat mendorong guru lebih bersemangat dalam meningkatkan mutu pembelajaran.

Dana TPG disalurkan langsung ke rekening masing-masing guru agar lebih cepat dan tepat sasaran.

Jadwal Penyaluran TPG 2025

Penyaluran TPG dilakukan setiap triwulan dengan rincian sebagai berikut:

Triwulan I: Mulai April (Non-ASN)

Triwulan II: Juni (ASN Daerah), Juli (Non-ASN)

Triwulan III: September (ASN Daerah), Oktober (Non-ASN)

Triwulan IV: November (ASN Daerah dan Non-ASN)

Besaran Tunjangan

Nominal TPG berbeda berdasarkan status kepegawaian:

Guru ASN Daerah: satu kali gaji pokok × 12 bulan.

Guru Non-ASN: Rp2 juta × 12 bulan.

Guru Inpassing: sesuai gaji pokok hasil penetapan inpassing × 12 bulan.

Tahapan Proses Pencairan

Agar penyaluran berjalan transparan dan akurat, pencairan TPG dilakukan melalui lima tahap berikut:

Verifikasi Data di Dapodik

Sekolah wajib memperbarui data guru di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), termasuk sertifikasi, NUPTK, dan beban mengajar minimal 24 jam per minggu.

Validasi oleh Dinas Pendidikan

Dinas pendidikan kabupaten/kota memverifikasi data dari sekolah. Jika ada data tidak valid, sekolah diminta memperbaikinya.

Penerbitan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi)

Setelah data dinyatakan valid, Kemendikbudristek menerbitkan SKTP sebagai dasar pembayaran TPG.

Penetapan Dana oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Berdasarkan SKTP, Kemenkeu menyalurkan dana TPG ke kas daerah (untuk ASN daerah) atau langsung ke rekening guru (untuk non-ASN).

Pencairan ke Rekening Guru

Dinas Pendidikan menyalurkan dana ke rekening masing-masing guru sesuai jadwal triwulan yang berlaku.

Guru diimbau memantau status pencairan melalui aplikasi Info GTK atau laman SIMPKB.

(TribunTrends.com/MNL)

Tags:
Non-ASNASNTPG
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved