Breaking News:

Politik Viral

Janji Menkeu Purbaya ke Kepala Daerah, TKD Bisa Naik, Minta Catatan Belanja Tertib: Jangan Melenceng

Janji Menteri Keuangan Purbaya kepada kepala daerah di Indonesia, akan menaikkan TKD dengan syarat, minta gubernur catatan belanja tertib

KOMPAS.com/Rahel
MENKEU PURBAYA - Janji Menteri Keuangan Purbaya kepada kepala daerah di Indonesia, akan menaikkan TKD dengan syarat, minta gubernur catatan belanja tertib 

Janji Menteri Keuangan Purbaya kepada kepala daerah di Indonesia, akan menaikkan TKD dengan syarat, minta gubernur catatan belanja tertib

TRIBUNTRENDS.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan janji kepada para kepala daerah di Indonesia terkait kemungkinan kenaikan Dana Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026 mendatang.

Namun, Purbaya menegaskan bahwa peningkatan anggaran tersebut tidak akan diberikan secara otomatis, melainkan bergantung pada catatan pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya buka suara soal alasan di balik pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk DKI Jakarta, yang diketahui jauh lebih besar dibandingkan daerah-daerah lain.

Menurutnya, kebijakan ini bukan tanpa dasar.

Pemotongan dilakukan dengan prinsip proporsionalitas, di mana daerah yang memberikan kontribusi lebih besar terhadap penerimaan negara, juga akan menanggung potongan yang lebih besar pula.

Baca juga: Jangan Bocor! Menkeu Purbaya Ingatkan Kepala Daerah Soal Penyerapan Anggaran dan Peluang TKD Naik

“Kalau lihat dari proporsional semakin besar, pasti semakin besar kepotongannya. Kira-kira begitu, sederhana itu.

Itu kan semacam pukul rata berapa persen ini, dan dilihat juga kebutuhan daerahnya,” ujar Purbaya di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Purbaya menegaskan bahwa Jakarta masih memiliki ketahanan fiskal yang kuat untuk menghadapi pemangkasan ini.

Ia pun menekankan bahwa langkah tersebut bersifat sementara, sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi ekonomi nasional yang tengah fluktuatif.

“Saya sudah janji dengan Pak Gubernur dan pemerintah daerah lain, kalau ekonomi membaik, arahnya akan berbalik.

Tahun depan akan terlihat lebih cepat. 

Pertengahan triwulan kedua tahun depan, saya akan hitung lagi berapa pajak yang masuk.

Kalau lebih, dana akan dikembalikan ke daerah,” jelasnya.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor LPS, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor LPS, Jakarta, Rabu (8/10/2025). (Kompas.com/Dian Erika)

Ia memastikan bahwa bila ekonomi menunjukkan tanda-tanda pemulihan dan penerimaan pajak meningkat, pemerintah pusat akan meninjau ulang pemotongan tersebut dan mulai mengembalikan dana ke daerah. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Tags:
MenkeuPurbayaKepala DaerahTKD
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved