Breaking News:

Gubernur DKI 'Minta Bagian' Dana Rp 200 Triliun ke Menkeu Purbaya, Dorongan Modal Bank Jakarta

Gubernur Jakarta Pramono Anung meminta izin Menkeu Purbaya untuk bisa memanfaatkan modal Rp 200 triliun untuk Bank Jakarta.

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
Kolase Kompas TV
GUBERNUR DKI DAN PURBAYA - Gubernur Jakarta Pramono Anung (kiri) meminta izin Menkeu Purbaya (kanan) untuk bisa memanfaatkan modal Rp 200 triliun untuk Bank Jakarta. 

Akan tetapi, pernyataan ini justru memicu pertanyaan kembali dari Purbaya sendiri.

Ia menyoroti bahwa uang kas negara sebesar Rp 200 triliun ditempatkan di bank Himbara, sedangkan DKI Jakarta memiliki Bank Jakarta.

Maka, Menteri Keuangan kemudian mengusulkan rencana untuk menambah modal beberapa puluh triliun ke Bank Jakarta.

"Apakah bank Jakarta bisa menyerap?" tanya Purbaya pada Pramono Anung.

Mendengar tawaran tersebut, Pramono Anung langsung menjawab bahwa Bank Jakarta sanggup menyerap dana tersebut.

Dengan jawaban positif ini, Purbaya berencana menerapkan metode yang sama seperti yang dilakukan pada bank-bank Himbara.

Rencananya, Kemenkeu akan menyuntikkan modal Rp 10-20 triliun ke Bank Jakarta dan satu bank di Jawa Timur.

Harapannya, dana suntikan modal tersebut akan mampu diserap oleh UMKM pencari modal dengan bunga rendah.

(TribunTrends.com/MNL)

 

Tags:
Pramono AnungPurbayaPurbaya Yudhi SadewaMenkeu
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved