Breaking News:

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2025: Kepastian dari Menkeu Mengenai Anggaran yang Belum Dialokasikan

Isu mengenai kenaikan gaji PNS untuk tahun 2025 makin santer, namun siapa sangka, Menkeu Purbaya Sadewa ungkap kalau tidak ada kenaikan.

Penulis: Sinta Darmastri
Editor: Sinta Darmastri
Kolase TribunTimur
GAJI PNS 2025,- Isu mengenai kenaikan gaji PNS untuk tahun 2025 makin santer, namun siapa sangka, Menkeu Purbaya Sadewa ungkap kalau tidak ada kenaikan.(ILUSTRASI) 

Golongan II a Rp 2.184.000 - Rp 3.643.400

Golongan II b Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500

Golongan II c Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200

Golongan II d Rp 2.591.100 - Rp 4.125.600

Golongan III (Penata)

Golongan III a Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200

Golongan III b Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800

Golongan III c Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500

Golongan III d Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700

Golongan IV (Pembina)

Golongan IV a Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900

Golongan IV b Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300

Golongan IV c Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400

Golongan IV d Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500

Golongan IV e Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200

Dengan demikian informasi terkait dengan kenaikan gaji PNS tahun 2025, dapat dipertegas dari Menkeu bahwa belum dapat direalisasikan.

(TribunTrends.com/Darma)

Tags:
gajiPNSMenkeuPurbaya Yudhi Sadewa
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved