Breaking News:

Satu Sisi Menkeu Purbaya Bikin Mahfud MD Tertegun Kagum: Koruptor Disikat, Rakyat Tak Digencet Pajak

Inilah satu sisi Menkeu Purbaya bikin Mahfud MD tertegun kagum: Koruptor disikat, rakyat tak digencet pajak

Penulis: Tim Konten Trends
Editor: Agung Santoso
KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU | Youtube Mahfud MD
KAGUM GEBRAKAN PURBAYA - Mantan Menkopolhukam Mahfud MD kagumi gebrakan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, dongkrak pendapatan negara dengan kejar pengemplang pajak tanpa menambah beban pajak baru ke rakyat. Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mahfud MD Salut Kinerja Menkeu Purbaya, Singgung soal Hantam Korupsi hingga Kecurangan Pajak, https://jakarta.tribunnews.com/news/424167/mahfud-md-salut-kinerja-menkeu-purbaya-singgung-soal-hantam-korupsi-hingga-kecurangan-pajak. 

Inilah satu sisi Menkeu Purbaya bikin Mahfud MD tertegun kagum: Koruptor disikat, rakyat tak digencet pajak

TRIBUNTRENDS.COM - Belum genap sebulan menjabat, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sudah mengguncang jagat ekonomi dan birokrasi Indonesia.

Dengan gaya bicara yang blak-blakan, tajam, dan tanpa tedeng aling-aling, mantan Ketua Dewan Komisioner LPS itu menjadi sorotan publik sejak detik pertama ia dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (8/9/2025).

Dari ruang rapat kementerian hingga panggung publik, gebrakan demi gebrakan ia luncurkan tanpa ragu.

Salah satu langkah paling berani adalah keputusan menempatkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ke bank-bank BUMN.

Langkah ini sontak menandai perubahan arah kebijakan fiskal yang lebih agresif dan nasionalis.

Baca juga: Menkeu Purbaya Sebut Pertamina Malas, Balasan Politikus PDIP : Terjerembab, Jatuh Sangat Menyakitkan

Mantan Menkopolhukam Mahfud MD kagumi gebrakan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, dongkrak pendapatan negara dengan kejar pengemplang pajak tanpa menambah beban pajak baru ke rakyat.
Mantan Menkopolhukam Mahfud MD kagumi gebrakan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, dongkrak pendapatan negara dengan kejar pengemplang pajak tanpa menambah beban pajak baru ke rakyat. (Kolase TribunTrends/Threads)

Tak berhenti di situ. Dalam urusan pajak dan kepabeanan, Purbaya tampil tegas dan sangat keras.

Ia menekankan tak akan memberi ampun kepada wajib pajak besar yang menunggak dalam jumlah fantastis.

“Dalam waktu dekat akan kami tagih, dan mereka enggak akan bisa lari,” tegasnya, dikutip dari Kompas.com (23/9/2025).

Kementerian Keuangan mencatat, ada 200 wajib pajak besar dengan total tunggakan mencapai Rp60 triliun.

Untuk memastikan tak ada yang lolos, Purbaya menggandeng Polri, Kejaksaan Agung, KPK, hingga PPATK.

Langkah ini, menurutnya, adalah bagian dari strategi besar membersihkan sistem keuangan negara, diperkuat dengan pembenahan Coretax, pemberantasan rokok ilegal, serta peluncuran Paket Ekonomi 2025.

Mahfud MD merinding, karena kagum

Di tengah gebrakan tersebut, pujian datang dari salah satu sosok senior pemerintahan, Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.

Melalui akun X pribadinya @mohmahfudmd, Mahfud menulis penuh semangat:

“Salut kpd Menkeu Pak Purbaya. Dia tdk membebani rakyat dgn pungutan pajak-pajak baru. Dia sikat korupsi. Dia lakukan efektifitas dan efisiensi di K/L & BUMN. Dia mulai hantam korupsi dan ilegalitas di perpajakan dan kepabeanan. Trs maju, Pak. Bravo.”

Baca juga: Dongkol Hotman Paris pada Menteri Keuangan Purbaya: Strategi Bisnis Anda Sangat Merugikan Kami

Ungkapan itu menjadi semacam stempel moral atas kiprah Purbaya—bahwa ketegasan dan kejujuran masih punya tempat di panggung kekuasaan.

Dalam waktu singkat, Purbaya bukan sekadar menteri baru, tetapi simbol perlawanan terhadap kemapanan birokrasi lama yang lamban dan kompromistis.

Kini, publik menanti: apakah gebrakan ini akan menjadi awal dari reformasi fiskal besar-besaran, atau justru ujian berat bagi sosok Menkeu yang baru mulai menyalakan bara perubahan?

TribunTrends.com | Kompas.com 

 

 

Tags:
PurbayaMahfud MDMenkeuMenteri Keuangan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved