Breaking News:

Kematian Brigadir Esco

Jadi Tersangka Kematian Brigadir Esco, Briptu Rizka Diperiksa Propam, Bakal Segera Dipecat?

Briptu Rizka diperiksa Propam Polda NTB setelah jadi tersangka kematian suaminya sendiri, Brigadir Esco, segera dipecat?

Kolase Sripoku
MOTIF BRIPTU RIZKA - Briptu Rizka diperiksa Propam Polda NTB setelah jadi tersangka kematian suaminya sendiri, Brigadir Esco, segera dipecat? 

Briptu Rizka diperiksa Propam Polda NTB setelah jadi tersangka kematian suaminya sendiri, Brigadir Esco, segera dipecat?

TRIBUNTRENDS.COM - Anggota Polres Lombok Barat, Briptu Rizka Sintiani, saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda NTB terkait dugaan pelanggaran kode etik kepolisian.

Pemeriksaan tersebut dilakukan menyusul statusnya sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap suaminya sendiri, Brigadir Esco Fasca Rely, yang bertugas di Polsek Sekotong.

Brigadir Esco ditemukan tewas dengan kondisi leher terjerat tali di belakang rumahnya di Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, pada Senin (25/8/2025).

“Sedang dalam pemeriksaan propam ya,” ujar Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhamad Kholid.

Selain Briptu Rizka, keluarga korban juga telah dipanggil oleh Propam Polda NTB untuk memberikan keterangan. Kuasa hukum keluarga Brigadir Esco, Muhanan, menjelaskan bahwa pihaknya bahkan diminta untuk memberikan nomor kontak kepada Propam.

Baca juga: Temukan Jasad Brigadir Esco, Ini Sosok Amaq Siun, Ayah Briptu Rizka yang Kini Jadi Tersangka

“Propam Polda NTB sudah turun terkait dengan kode etik. Kita bertemu sekitar 10–15 menit di ruangan Polres untuk memperjelas terkait dengan kode etik,” jelas Muhanan.

Menurutnya, ada kemungkinan pihak keluarga akan kembali dimintai keterangan tambahan oleh Propam. Meski begitu, ia mengaku belum mengetahui jenis sanksi etik apa yang akan dijatuhkan terhadap Briptu Rizka, apakah berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau bentuk lainnya.

POLISI DIBUNUH - Brigadir Esco (kiri) dan foto beredar istri korban pingsan. Istri Brigadir Esco Fasca Rely yang merupakan Polwan bernama Briptu Rizka telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus kematian suaminya.
POLISI DIBUNUH - Brigadir Esco (kiri) dan foto beredar istri korban pingsan. Istri Brigadir Esco Fasca Rely yang merupakan Polwan bernama Briptu Rizka telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus kematian suaminya. (Kolase YT/Kompas TV, FB/Pituah Minang)

“Kalau kapan (dipecat)? Mungkin beriringan antara proses pidana dengan sidang kode etik, karena kalau kita melihat dari kasus yang pernah terjadi sebelumnya, pidananya jalan, PTDH lebih dulu, seperti halnya pada Kompol Yogi (kasus Brigadir Nurhadi),” tambahnya.

Sementara itu, kuasa hukum Briptu Rizka, Rossi, mengonfirmasi bahwa kliennya kini ditahan di Rutan Polda NTB.

“Iya betul, surat penahanan sudah kami terima,” katanya.

Namun Rossi belum memastikan langkah hukum apa yang akan ditempuh, termasuk soal kemungkinan mengajukan penangguhan penahanan.

“Sementara ini kami sedang dalami dulu untuk tindakan yang akan kami lakukan,” ujarnya.

Briptu Rizka Sintiani resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/9/2025), terkait kasus kematian Brigadir Esco. Korban ditemukan dalam kondisi tergantung dengan tubuh terikat hanya sekitar 50 meter dari rumahnya.

Sebelum ditemukan, Brigadir Esco sempat dilaporkan hilang sejak 19 Agustus 2025. Saat jasadnya ditemukan, wajahnya sudah membengkak hingga sulit dikenali. Awalnya, muncul dugaan bahwa Brigadir Esco mengakhiri hidup dengan cara gantung diri, namun keluarga meyakini ia dibunuh oleh orang terdekat.

“Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban, Briptu Rizka Sintiyani, sebagai tersangka,” ungkap Kombes Pol Mohammad Kholid, dikutip dari Tribun Lombok pada Jumat (19/9/2025) malam.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 53 saksi, meminta keterangan ahli pidana dan kriminologi, hingga menggunakan lie detector untuk mendukung pemeriksaan.

Meski begitu, hingga kini polisi belum mengungkap motif pembunuhan maupun kemungkinan adanya tersangka lain yang turut terlibat dalam kematian Brigadir Esco.

Kejanggalan terkait Kematian Korban

Mertua korban, H Saiun adalah orang pertama yang menemukan jasad korban. 

Saat itu, ia tengah mencari ayam miliknya yang hilang.

"Saya yang pertama kali menemukannya, saat saya sedang cari ayam saya yang hilang, saya kaget ada tali, saya pikir itu anjing yang tergantung, setelah didekati ternyata mayat," katanya.

Penemuan ini kemudian segera dilaporkan Saiun ke Kepala Dusun (Kadus) setempat, yang selanjutnya diteruskan kepada pihak Polres Lombok Barat.

Saiun mengaku sangat terkejut setelah identifikasi menunjukkan mayat yang ia temukan dalam keadaan terikat, membengkak, dan wajah hampir tidak dikenali itu ternyata adalah menantunya yang sudah hilang kontak sejak 19 Agustus 2025.

H Saiun tak percaya jika korban sengaja mengakhiri hidupnya.

Apalagi dia menemukan kejanggalan terkait kematian korban.

Saiun menjelaskan, posisi korban yang terikat tali tidak menjulur dari atas ke bawah, namun dari samping dengan posisi tergantung di pohon yang terbilang kecil.

"Masyarakat di sini nggak ada yang percaya dia meninggal karena gantung diri, apalagi saat saya pertama kali menemukannya, tali yang menggantung lehernya itu dia kendor, dan juga posisinya dia telentang miring," kata Saiun.

Saiun juga menyebut bahwa selama ini menantunya dikenal sebagai sosok yang baik, tidak memiliki masalah dengan masyarakat ataupun keluarganya.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Suhaimi.

Suhaimi menduga kematian Brigadir Esco bukan bunuh diri, lantaran banyak kejanggalan terkait kematian korban.

"Masyarakat banyak yang tidak percaya dia bunuh diri, apalagi dia ditemukan tergantung di lereng dengan posisi telentang walaupun tergantung. Tapi kami serahkan ke pihak berwajib, nanti mereka yang lebih tahu kronologis kebenarannya kan," ujarnya.

KEMATIAN BRIGADIR ESCO - Lokasi penemuan mayat Brigadir Esco, sementara itu Briptu Rizka Sintiyani istri dari Brigadir Esco yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian suaminya.
KEMATIAN BRIGADIR ESCO - Lokasi penemuan mayat Brigadir Esco, sementara itu Briptu Rizka Sintiyani istri dari Brigadir Esco yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian suaminya. (Kolase TribunTrends/Polres Lombok)

Luka dan Bekas Hantaman Benda Tumpul

Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, menyebut hasil visum luar menunjukkan adanya luka di sekujur tubuh korban.

"Ada luka, nggak ada (anggota tubuh hilang) luka saja, itu hasil visum luar," kata Syarif.

Syarif menyebut pihaknya menunggu hasil autopsi untuk memastikan apakah ada unsur kekerasan atau penyebab lain.

"Kita lihat hasil autopsi seperti apa, kemungkinan ada indikasi kekerasan atau seperti apa kita lihat nanti," jelasnya.

Autopsi telah dilakukan di RS Bhayangkara Mataram, namun hasil resminya masih belum diterima dari tim dokter forensik.

Selain luka-luka, visum juga menunjukkan adanya bekas hantaman benda tumpul di beberapa bagian tubuh korban.

(TribunTrends.com/Tribunnews.com/Disempurnakan dengan bantuan AI)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Brigadir EscoBriptu RizkaPropam
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved