Breaking News:

Dipecat PDIP, Wahyudin Jadi Kuli Angkut Semen, Istri Menemani "Gaji Rp 200 Ribu, Buat Isi Celengan"

Wahyudin Moridu dipecat dari PDIP dan kini bekerja sebagai kuli angkut semen, kerja ditemani istri, mendapatkan upah Rp 200 ribu

TribunGorontalo/dok. istimewa/Facebook
Wahyudin Moridu dipecat dari PDIP dan kini bekerja sebagai kuli angkut semen, kerja ditemani istri, mendapatkan upah Rp 200 ribu 

Wahyudin Moridu dipecat dari PDIP dan kini bekerja sebagai kuli angkut semen, kerja ditemani istri, mendapatkan upah Rp 200 ribu

TRIBUNTRENDS.COM - Pekerjaan anggota DPRD Wahyudin Moridu mengalami perubahan setelah dirinya resmi dipecat oleh PDIP. Namanya kini tengah menjadi sorotan publik akibat ucapan kontroversial yang memicu kemarahan warganet dan masyarakat.

Setelah menuai kecaman, Wahyudin pun menerima konsekuensi. Ia memilih banting setir menekuni profesi baru di tengah ancaman pemecatan dari DPRD Provinsi Gorontalo. Sebagai anggota dewan termuda, langkah ini tampak seperti persiapan menghadapi kemungkinan dikeluarkan dari kursi DPRD periode 2024–2029.

Profesi yang kini dilakoninya disebut memiliki gaji jauh lebih kecil, bahkan anjlok hingga sekitar 200 persen dibandingkan penghasilannya saat menjabat sebagai anggota DPRD.

Baca juga: Ayah Wahyudin Mantan Bupati Boalemo, Dipecat Kasus Penganiayaan, Kini Anaknya Ingin Rampok Negara

Sebelumnya, Wahyudin menjadi bahan perbincangan hangat setelah videonya bersama seorang perempuan yang disebut selingkuhannya tersebar luas di media sosial. Dalam rekaman itu, ia dengan lantang melontarkan pernyataan mengejutkan soal keinginannya “merampok uang negara” dan membuat negara semakin miskin.

"Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini kan. Kita habiskan aja, biar negara ini semakin miskin," ujar Wahyudin dalam video yang viral.

Sejak pernyataan tersebut mencuat, rentetan kabar buruk menghantam dirinya. Sabtu (20/9/2025), Dewan Pimpinan Pusat PDIP resmi memecat Wahyudin Moridu dari keanggotaan partai.

Tak berhenti sampai di situ, ia juga terancam kehilangan kursi di DPRD Gorontalo. Ketua Badan Kehormatan DPRD Gorontalo, Fikram Salilama, menyebut Wahyudin telah dipanggil pada Jumat (19/9/2025) untuk memberikan klarifikasi terkait video viral tersebut.

"Beliau menyatakan mengakui semua perkataannya. Jadi proses dalam badan kehormatan akan kita tingkatkan ke persidangan," ungkap Fikram Salilama dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Youtube metro tv news, Minggu (21/9/2025), dilansir TribunJatim.com.

VIRAL DPRD GORONTALO: Tangkapan layar saat Wahyudin Moridu curhat dapat gaji Rp200 ribu setelah dipecat dari anggota DPRD. Terancam dipecat dari anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu kini lakoni profesi baru sembari ditemani sang istri, Mega Nusi.
VIRAL DPRD GORONTALO: Tangkapan layar saat Wahyudin Moridu curhat dapat gaji Rp200 ribu setelah dipecat dari anggota DPRD. Terancam dipecat dari anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu kini lakoni profesi baru sembari ditemani sang istri, Mega Nusi. (Facebook)

Dari hasil klarifikasi dan pertemuan dengan Wahyudin itu, badan kehormatan DPRD pun mengurai rencana ke depan.

Bahwa dari hasil pemeriksaan, Wahyudin bakal diberhentikan dari jabatannya sebagai anggota DPRD Gorontalo.

"Kita di badan kehormatan, setelah kita merumuskan hasil pemeriksaan BAP dengan Wahyudin, kesepakatan badan kehormatan mengarah kepada penjatuhan hukuman berat. Karena banyak pelanggaran yang dia lakukan yang melanggar kode etik DPRD Provinsi Gorontalo. Apalagi ucapan-ucapan yang 'merampok uang negara, ingin memiskinkan negara' itu sangat tidak bisa ditolerir," pungkas Fikram.

Langkah tegas itu diambil karena ucapan Wahyudin yang tidak bisa ditoleransi lagi.

"Hukuman berat itu pemberhentiaan sebagai anggota DPRD. Setelah kita rumuskan selesai ke persidangan, kita akan bawa ke rapat paripurna DPRD," imbuh Fikram.

Bak sadar dirinya terancam dipecat dari anggota DPRD, Wahyudin gerak cepat cari pekerjaan baru.

Halaman
12
Tags:
Wahyudin MoriduPDIPMega Nusi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved