Politik Viral
Tutut Soeharto dan Menkeu Purbaya Akhiri Pertikaian Hukum, Saling Kirim Salam Jadi Penutup
Drama hukum yang sempat menyeret nama Menteri Keuangan dan Tutut Soeharto, akhirnya mencapai titik terang. Keduanya sudah berdamai
Editor: jonisetiawan
TRIBUNTRENDS.COM - Drama hukum yang sempat menyeret nama Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan putri sulung Presiden ke-2 RI, Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut Soeharto, akhirnya mencapai titik terang.
Purbaya mengonfirmasi bahwa gugatan yang sebelumnya dilayangkan Tutut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta telah resmi dicabut.
Tidak hanya itu, ia juga menyebutkan bahwa hubungan mereka kini kembali cair, ditandai dengan saling menyampaikan salam.
Baca juga: Setia pada Batik Biru, Purbaya Buktikan Menteri Punya Outfit Andalan, Sudah Dipakai Tiga Zaman
“Saya dengar sudah dicabut barusan, dan Bu Tutut kirim salam sama saya.
Saya juga kirim salam balik ke beliau,” ujar Purbaya di Gedung DPR RI, Kamis (18/9/2025), dikutip dari Kompas.com.
“Sudah dicabut,” tegasnya lagi, memastikan perkara itu sudah selesai di meja hijau.
Gugatan di PTUN Jakarta
Sebelum dicabut, gugatan Tutut Soeharto sempat menggegerkan publik. Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, perkara tersebut teregister dengan nomor 308/G/2025/PTUN.JKT pada 12 September 2025.
Tutut menggugat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 266/MK/KN/2025, tertanggal 17 Juli 2025, yang berisi larangan bepergian ke luar negeri terhadap dirinya.
Keputusan ini diterbitkan ketika Kementerian Keuangan masih dipimpin Sri Mulyani Indrawati, sebelum jabatan dilanjutkan oleh Purbaya pada 9 September 2025.

Tuduhan dan Bantahan
Dalam gugatannya, Tutut menilai keputusan tersebut merugikan kepentingannya.
Ia menyebut larangan bepergian itu terkait klaim utang negara yang dibebankan kepada dirinya sebagai penanggung utang dua perusahaan, yakni PT Citra Mataram Satriamarga Persada dan PT Citra Bhakti Margatama Persada, yang disebut terkait dengan skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Namun, Tutut menolak keras tuduhan tersebut.
“Padahal, klaim utang negara tersebut kepada penggugat adalah tidak berdasar atas hukum,” demikian tertulis dalam petitum gugatan yang sempat dikutip, Kamis (18/9/2025).
Tutut Soeharto dan Menkeu Purbaya Akhiri Pertikaian Hukum, Saling Kirim Salam Jadi Penutup |
![]() |
---|
Cerita Rahayu Saraswati Viral Lagi Usai Mundur dari DPR, Buka Tabir Keseharian Prabowo |
![]() |
---|
Isi Podcast yang Bikin Rahayu Saraswati Mundur dari DPR, Potongan Video 2 Menit Berujung Petaka |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Korupsi, Nadiem Makarim Sempat Laporkan LHKPN, Tercatat Punya Dua Unit Mobil |
![]() |
---|
Cepat Tahan Nadiem Makarim, Lamban Eksekusi Silfester: Politikus PDIP Sindir Ketimpangan Hukum |
![]() |
---|