Breaking News:

Waktunya Berburu Tiket! Kemenhub Hadirkan Diskon Besar Transportasi untuk Libur Nataru 2025/2026

Kemenhub secara resmi memberikan diskon transportasi selama libur natal dan tahun baru 2025/2026 hingga sebesar 30%, ayo buruan sebelum kehabisan.

Editor: Sinta Darmastri
Instagram @kai121_
DISKON TIKET NATARU - Kemenhub secara resmi memberikan diskon transportasi selama libur natal dan tahun baru 2025/2026 hingga sebesar 30%, ayo buruan sebelum kehabisan. 

TRIBUNTRENDS.COM - Jelang penghujung tahun, jutaan masyarakat Indonesia sudah mulai merancang agenda liburan panjang menyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. 

Untuk menjamin kelancaran mobilitas sekaligus meringankan beban biaya perjalanan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali meluncurkan program andalannya: Diskon Tiket Transportasi Nasional.

Stimulus ini mencakup potongan harga yang berlaku untuk beragam moda transportasi, mulai dari pesawat udara, kereta api, kapal laut, hingga kapal penyeberangan. 

Kebijakan ini secara resmi diumumkan melalui laman resmi Dephub.go.id. Kemenhub menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya stabilisasi harga tiket, peningkatan daya beli masyarakat, sekaligus strategi jitu untuk mendorong penggunaan moda transportasi publik selama periode krusial liburan akhir tahun.

Baca juga: Ada Potensi Libur Panjang Selama 2 Minggu, Ini Jadwal Libur Anak Sekolah Akhir Tahun 2025

Rincian Jadwal dan Besaran Diskon Nataru 2025/2026

Berikut adalah detail lengkap mengenai periode dan persentase potongan harga yang bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat:

1. Diskon Tiket Pesawat Udara Masyarakat yang ingin bepergian cepat menggunakan pesawat udara wajib mencatat tanggal ini:

- Periode Pembelian Tiket: Mulai dari 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026.

- Periode Penerbangan: Berlaku untuk perjalanan antara 22 Desember 2025 sampai 10 Januari 2026.

- Besaran Diskon: Penumpang dapat menikmati potongan harga hingga 30 persen dari tarif normal.

Program potongan harga ini diimplementasikan oleh sejumlah maskapai penerbangan nasional maupun swasta terkemuka, termasuk Garuda Indonesia dan Citilink. 

Penting diingat, kuota diskon ini terbatas, sehingga masyarakat diimbau untuk segera melakukan pembelian tiket jauh-jauh hari.

2. Diskon Tiket Kereta Api Moda transportasi darat favorit ini juga tak ketinggalan memberikan keringanan harga:

- Periode Diskon: Diskon berlaku mulai 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

- Besaran Diskon: Potongan harga mencapai 30 persen dari tarif reguler.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Tags:
nataruliburKemenhub
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved