Berita Viral
Panggilan Suci: Resmi Dibuka, Simak Syarat Pendaftaran Petugas Haji PPIH 2026, Minat?
Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia secara resmi membuka seleksi sebagai petugas haji untuk tahun 2026, perhatikan syaratnya.
Editor: Sinta Darmastri
Ringkasan Berita:
- Kemehar secara resmi sudah membuka seleksi petugas haji 2026
- Pastikan syaratnya jangan sampai terlewat
- Perhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku, dengan niat yang baik dan mulia
TRIBUNTRENDS.COM - Kabar gembira bagi Anda yang memiliki komitmen melayani jemaah! Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhar RI) secara resmi telah memulai proses Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) atau yang dikenal sebagai petugas haji untuk tahun 2026.
Kesempatan emas ini dibuka mulai Sabtu, 22 November 2025. Bagi calon pelayan haji yang berminat, pendaftaran dapat diakses secara online melalui laman resmi haji.go.id/petugas.
Formasi yang Dibuka: Dari Kloter Hingga Arab Saudi
Seleksi PPIH 2026 membuka sejumlah posisi strategis, terbagi dalam dua kategori utama:
-
PPIH Kloter:
-
Ketua Kloter
-
Pembimbing Ibadah
-
-
PPIH Arab Saudi:
-
Posisi di bidang Akomodasi
-
Posisi di bidang Konsumsi
-
Posisi di bidang Transportasi
-
Posisi di bidang Bimbingan Ibadah
-
Posisi di bidang SISKOHAT
-
Sebelum melangkah lebih jauh, mari kita telaah secara detail syarat-syarat pendaftaran yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar.
Persyaratan Utama untuk Petugas Haji 2026
Berikut adalah ringkasan dari ketentuan umum yang wajib dipenuhi oleh setiap pendaftar Petugas Haji atau PPIH 2026:
-
Status Kewarganegaraan dan Agama: Wajib merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan beragama Islam.
-
Kesehatan: Memiliki kondisi sehat jasmani dan rohani, yang harus dibuktikan melalui Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah. Penting dicatat: Bagi pendaftar wanita, tidak dalam keadaan hamil.
-
Komitmen dan Integritas:
-
Menunjukkan komitmen penuh dalam melayani jemaah haji.
-
Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik.
-
Tidak sedang berstatus tersangka dalam proses hukum pidana.
-
-
Administrasi dan Izin:
-
Memiliki identitas kependudukan yang sah.
-
PNS atau Pegawai Instansi lainnya wajib menyertakan izin tertulis dari atasan langsung/instansi asal.
-
-
Keterampilan Teknis: Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau aplikasi gawai berbasis Android dan/atau iOS.
-
Nilai Tambah: Diutamakan memiliki kemampuan komunikasi dalam bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris.
-
Pembatasan Tugas:
Catatan Tambahan: Petugas PPIH juga dapat direkrut dari Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), Non-ASN (dari Kemenhar RI atau kementerian/lembaga lain), atau unsur masyarakat (Organisasi Masyarakat Islam, lembaga pendidikan Islam, dan tenaga profesional). Khusus untuk unsur masyarakat, terdapat batasan tidak boleh menjadi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi sebanyak tiga kali, terhitung sejak tahun 2022.
Perhatian Krusial: NIK Anda hanya dapat digunakan untuk satu kali pembuatan akun/pendaftaran.
Jadwal Penting Rekrutmen PPIH 2026
Proses seleksi petugas haji ini dilaksanakan melalui dua tahap ketat. Catat tanggal-tanggal penting berikut:
(TribunTrends.com/Kompas.com)
Sumber: Kompas.com
| Misteri Kematian Dosen Untag: Darah di Tubuh yang Memperkuat Dugaan Kasus |
|
|---|
| Curhatan Susi Pudjiastuti Atas Lambatnya Respon Polres usai Rusa Miliknya Mati Diserang Anjing Liar |
|
|---|
| Heboh! Penguasaan 41 MBG di Sulsel Disebut ‘Serakahnomic’ oleh Said Didu, Politisi Gerindra Respon |
|
|---|
| BGN Bongkar Cara Yasika Putri Yasir Machmud Kuasai 41 Dapur MBG di Sulsel! |
|
|---|
| Viral! Kades Saefudin Memohon, ‘Jangan Tahan Saya’ Setelah Dugaan Korupsi Dana Desa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/calon-jemaah-haji-bntrfdngfrxd.jpg)