Breaking News:

Aditya Zoni Tak Terima Ammar Zoni Berstatus High Risk hingga Dipindah ke Nusakambangan

Aditya Zoni mengungkapkan rasa kecewanya setelah sang kakak, Ammar Zoni ditetapkan sebagai tahanan high risk.

Tayang:
Grid.id/Ulfa Lutfia
KASUS AMMAR ZONI - Aditya Zoni Tak Terima Ammar Zoni Disebut Tahanan High Risk di Nusakambangan. 

TRIBUNTRENDS.COM - Aditya Zoni mengungkapkan rasa kecewanya setelah sang kakak, Ammar Zoni ditetapkan sebagai tahanan high risk. Status tersebut membuat Ammar harus menjalani masa hukuman di Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Belum lama ini, Aditya secara terbuka mengaku emosional saat mengetahui keputusan tersebut. Ia merasa penempatan Ammar di lapas dengan pengamanan super ketat terlalu berlebihan.

Diketahui, Ammar dipindahkan ke Nusakambangan pada 8 Mei 2026 usai divonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Bagi Aditya, label high risk tidak seharusnya diberikan kepada sang kakak. Ia menilai status tersebut biasanya diperuntukkan bagi pelaku kriminal berat yang dianggap membahayakan negara.

"Jujur marah. Waktu pertama kali dengar itu marah sekali rasanya kayak dunia itu udah jatuh. Udah emosi sana-sini," papar Aditya, dikutip dari Tribun Seleb.

KASUS AMMAR ZONI - Aditya Zoni Tak Terima Ammar Zoni Disebut Tahanan High Risk di Nusakambangan.
KASUS AMMAR ZONI - Aditya Zoni Tak Terima Ammar Zoni Disebut Tahanan High Risk di Nusakambangan. (Instagram/@kejari.jakpus/ @real_aditya1)

Menurut Aditya, Ammar hanyalah seorang pengguna narkoba yang membutuhkan rehabilitasi dan pendampingan, bukan hukuman berat di penjara khusus.

"Gimana ya, high risk itu status yang tinggi banget loh. Itu status yang dikategorikan sebagai status yang sudah merusak negara, udah merugikan negara, udah mengancam keselamatan negara," ujarnya.

Baca juga: Keluarga Kecewa Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Khawatirkan Kondisi Mental & Anaknya

Ia pun menegaskan bahwa Ammar bukan sosok berbahaya seperti bandar internasional ataupun pelaku terorisme.

"Apa sih sebetulnya? Dari mana sih? Dia itu cuma pengguna loh. Dia itu cuma pemakai dan cuma orang yang lagi tersesat aja gitu loh. Yang tersesat, yang harus dibimbing ke jalan yang benar."

"Makanya aku dari dulu selalu vokal terhadap Bang Ammar harus direhabilitasi pengguna, tidak boleh dihukum," ungkap Aditya.

Selain memikirkan kondisi sang kakak, Aditya juga khawatir terhadap dampak sosial yang nantinya dirasakan oleh anak-anak Ammar di masa depan.

"Sangat takutlah dengar yang namanya high risk, itu juga kan mencoreng nama keluarga kita juga Bang. Kayak Abang kita ini teroris besar ataupun bandar internasional," tukasnya.

Sejak awal kasus narkoba Ammar mencuat, Aditya memang dikenal paling aktif menyuarakan agar kakaknya mendapatkan rehabilitasi dibanding hukuman penjara.

Kini, perhatian Aditya lebih tertuju pada kesehatan fisik dan mental Ammar selama menjalani masa tahanan di Nusakambangan.

"Aku mikirnya kesehatannya aja sih, sama mentalnya disana seperti apa," ucapnya, dikutip dari tayangan Youtube FYP TRANS7.

Sebelumnya, Ammar Zoni divonis 7 tahun penjara terkait kasus peredaran narkoba di Lapas Cipinang. Meski menerima putusan tersebut tanpa banding, pihak Ammar bersama kuasa hukum barunya, Krisna Murti, dikabarkan berencana mengajukan Peninjauan Kembali (PK). (Tribuntrends.com/Grid.ID/Nesiana)

Sumber: Grid.ID
Tags:
Aditya ZoniAmmar ZoniTahanan High Risk
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved