Breaking News:

Karina Ranau Polisikan Netizen yang Hina Mendiang Epy Kusnandar di Media Sosial

Karina Ranau mengambil langkah hukum dengan melaporkan sebuah akun Instagram ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Tayang:
Kolase TribunTrends/via Kompas
LAPORKAN AKUN NETIZEN - Karina Ranau melaporkan akun Instagram ke polisi setelah muncul komentar yang menghina mendiang Epy Kusnandar di media sosial. 

TRIBUNTRENDS.COM -- Karina Ranau mengambil langkah hukum dengan melaporkan sebuah akun Instagram ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut dibuat setelah muncul komentar yang diduga mengandung penghinaan terhadap mendiang suaminya, Epy Kusnandar.

Karina Ranau mengaku sudah cukup lama menahan diri menghadapi berbagai komentar negatif dari warganet. Namun kali ini, ia merasa ucapan yang dituliskan akun tersebut sudah sangat keterlaluan dan berdampak pada kondisi psikologis keluarga, terutama putranya, Quentin Kusnandar.

"Tujuannya untuk memberikan perlindungan karena itu menyangkut psikologis anak saya dan juga keluarga. Terus terang saya memang datang karena selama ini sudah cukup sabar dengan yang namanya netizen," ujar Karina Ranau di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (14/5/2026) kemarin.

Masalah itu bermula ketika Karina mengunggah sebuah video untuk memperingati ulang tahun sang putra. Video tersebut berisi kumpulan momen kebersamaan keluarga saat mendiang Epy Kusnandar masih hidup.

Namun di tengah suasana haru tersebut, muncul komentar bernada kasar dari salah satu akun Instagram yang menyinggung kematian sang aktor. Karina mengaku sangat terpukul membaca komentar tersebut karena dirinya dan keluarga masih berada dalam suasana kehilangan.

"Jadi adalah kemarin itu netizen yang memang saya laporkan karena dia sangat keterlaluan, itu kata-katanya sangat kasar, dan berikutnya dia komen lagi pada saat ulang tahun anak saya," tuturnya.

Karina mengaku merasa sakit hati karena konten yang dibuatnya hanyalah bentuk kenangan dan pengobat rindu terhadap suaminya. Ia tidak menyangka unggahan tersebut justru mendapat komentar menyakitkan.

LAPORKAN AKUN NETIZEN - Karina Ranau melaporkan akun Instagram ke polisi setelah muncul komentar yang menghina mendiang Epy Kusnandar di media sosial.
LAPORKAN AKUN NETIZEN - Karina Ranau melaporkan akun Instagram ke polisi setelah muncul komentar yang menghina mendiang Epy Kusnandar di media sosial. (Grid.id/Ulfa Lutfia)

"Saya kan bikin konten itu kan lama, cari momen ketika almarhum suami masih ada gitu. Ya itu sebagian dari pengobat hati saya gitu, tapi tiba-tiba dikomen gitu sama dia. 'Mampus dia sudah mati'. Itu gimana sih buat kita gitu yang masih berduka dikomen begitu, dan itu sangat menyakitkan," sambungnya.

Setelah membaca komentar tersebut, Karina langsung mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk berkonsultasi sekaligus membuat laporan resmi. Ia berharap ada perlindungan hukum bagi keluarganya dari tindakan warganet yang dianggap sudah melewati batas.

Dalam kesempatan itu, Karina juga membantah tudingan yang menyebut dirinya mencari keuntungan dari konten ziarah makam sang suami. Ia menegaskan bahwa seluruh dokumentasi yang diunggah di media sosial dibuat semata-mata untuk mengabadikan kenangan bersama Epy Kusnandar.

Baca juga: Karina Ranau Bantah Cari Cuan dari Konten Makam Epy Kusnandar, Ungkap Alasan Sering Unggah di Makam

"Saya tidak mencari keuntungan dari konten-konten saya di makam. Saya enggak ada yang menghasilkan uang dari situ. Hanya benar-benar saya mengabadikan itu. Saya mengabadikan momen itu karena saya ingat pesan Papih (untuk mendokumentasikan setiap peristiwa)," jelas Karina.

Karina juga memberikan kesempatan kepada pemilik akun terlapor untuk menunjukkan itikad baik dengan menghubunginya secara langsung dalam waktu 3x24 jam. Jika tidak ada respons, ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

"Laporan sudah masuk, penyidiknya bilang nanti akan dijadwalkan untuk pemanggilan, baru akan keluar BAP atau apa saya enggak ngerti karena belum pernah urusan sama Polres seperti ini, saya mau minta pertolongan karena saya merasa saya warga negara Indonesia pengen ada perlindungan gitu dari manusia-manusia seperti itu gitu," pungkasnya.

Putra mendiang Epy Kusnandar, Quentin Kusnandar, yang turut mendampingi sang ibu saat membuat laporan, mengaku sedih atas kejadian tersebut. Meski demikian, ia memilih menyerahkan seluruh keputusan terkait tindak lanjut kasus ini kepada Karina Ranau. (Tribun Trends/Tribunnews Bogor)

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Karina RanauEpy Kusnandarakun Instagram
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved