Sule Lega Menang Sidang Ahli Waris, Teddy Pardiyana Disebut Masih Kekeuh Banding
Komedian Sule akhirnya memberikan respons setelah permohonan penetapan ahli waris yang diajukan Teddy Pardiyana ditolak oleh Pengadilan Agama Bandung.
Penulis: Tim Konten Trends
Editor: Tim TribunTrends
"Kita jalan aja, cuma kan kadang menganggu apa yang kita miliki itu tidak bisa untuk bergerak," kata Sule.
Sementara itu, kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati, membenarkan bahwa permohonan kliennya dinyatakan NO atau Niet Ontvankelijke Verklaard oleh majelis hakim.
"Untuk hasil sidangnya, penetapannya NO alias tidak diterima," kata Wati Trisnawati dikutip dari Cumicumi.
"Dengan alasan bahwa seharusnya yang kami ajukan berbentuk gugatan," lanjutnya.
Wati Trisnawati mengakui terdapat kesalahan dalam bentuk pengajuan perkara yang sudah didaftarkan sejak akhir tahun 2025 tersebut.
Diketahui, Teddy Pardiyana sebelumnya mengajukan permohonan penetapan ahli waris ke Pengadilan Agama Bandung terkait status hukum anak perempuannya, Bintang.
Permohonan tersebut resmi terdaftar sejak 1 Desember 2025.
Dalam perkara itu, keluarga besar Sule menjadi pihak termohon, termasuk Rizky Febian, Putri Delina, Rizwan Fadillah, Ferdinand Adriansyah Sutisna, hingga ibu mendiang Lina Jubaedah, Utisah.
Wati Trisnawati menegaskan bahwa perkara yang diajukan bukan mengenai perebutan atau pembagian harta warisan.
Menurutnya, tujuan utama pengajuan tersebut adalah memperoleh kepastian hukum terkait status anak Teddy Pardiyana.
Meski demikian, hingga kini proses hukum masih terus berlanjut setelah pihak Teddy Pardiyana resmi mengajukan banding atas putusan Pengadilan Agama Bandung tersebut. (Tribun Trends/Tribunnews Bogor)
Sumber: Tribun Bogor
| DJ Panda Klarifikasi Postingan Viral, Bantah Sindir Erika Carlina soal Hubungan Masa Lalu |
|
|---|
| Kuasa Hukum Niko Al Hakim Tanggapi Renovasi Rumah Kemang oleh Rachel Vennya, Soroti Soal Hak |
|
|---|
| Ashanty dan Anang Hermansyah Siap Berangkat Haji 2026, Sempat Tertunda Beberapa Kali |
|
|---|
| Kuasa Hukum Nikita Mirzani Lapor ke Komisi Yudisial, Soroti Putusan MA yang Dinilai Terlalu Cepat |
|
|---|
| Alyssa Daguise Angkat Bicara soal Perdebatan Lahiran Normal vs Caesar, Singgung Soal Rasa Bangga Ibu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Sule-Ungkap-Aset-Lina-Hilang-dan-Terjual-Gugatan-Teddy-Pardiyana-Ditolak.jpg)