Breaking News:

Syekh Ahmad Al Misry Resmi Jadi Tersangka, Kronologi dan Dugaan Modus Terkuak

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan pendakwah asal Mesir, Syekh Ahmad Al Misry, kini memasuki babak baru.

Instagram/@ahmad_almisry2 via Grid.ID
Syekh Ahmad Al Misry Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual, Kronologi dan Modus Terungkap. 

TRIBUNTRENDS.COM – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan pendakwah asal Mesir, Syekh Ahmad Al Misry, kini memasuki babak baru. Bareskrim Polri resmi menetapkannya sebagai tersangka setelah melalui proses penyidikan dan gelar perkara.

Sebelumnya, Syekh Ahmad Al Misry dilaporkan atas dugaan tindakan asusila terhadap sejumlah santri. Total korban dalam kasus ini disebut mencapai lima orang, seluruhnya laki-laki.

Peristiwa tersebut diduga telah berlangsung sejak tahun 2017, namun baru terungkap ke publik pada 2021 setelah salah satu pihak berani berbicara.

Kini, status tersangka disematkan kepada Syekh Ahmad Al Misry berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri. Laporan tersebut diajukan secara resmi pada 28 November 2025.

"Penyidik telah menetapkan saudara SAM (Syekh Ahmad Al Misry) sebagai tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip dari Wartakota.

Penetapan ini dilakukan setelah gelar perkara yang berlangsung pada 22 April 2026. Status tersebut juga telah disampaikan kepada pelapor berinisial MMA, yang merupakan salah satu korban.

Meski telah berstatus tersangka, pihak kepolisian belum menjadwalkan pemeriksaan lanjutan. Hal ini lantaran yang bersangkutan diketahui sedang berada di Mesir.

Syekh Ahmad Al Misry Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual, Kronologi dan Modus Terungkap.
Syekh Ahmad Al Misry Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual, Kronologi dan Modus Terungkap. (Instagram/@ahmad_almisry2)

Bantahan Syekh Ahmad Al Misry

Sebelum penetapan tersangka, Syekh Ahmad Al Misry telah lebih dulu membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia menyebut tudingan tersebut sebagai fitnah.

"Tuduhan terhadap pelecehan kepada santri itu tidak benar adanya. Itu adalah dusta dan fitnah yang sangat kejam," tegasnya.

Ia juga mengklaim memiliki sejumlah bukti dan saksi yang dapat membantah laporan tersebut. Bukti tersebut disebut telah diserahkan kepada tim kuasa hukumnya untuk diproses lebih lanjut.

Baca juga: Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Dugaan Pelecehan Sesama Jenis, Sempat Bantah, Ngaku Tak Kenal Korban

“Maka mohon teliti karena bukti-bukti yang saya punya sudah saya serahkan kepada kuasa hukum saya untuk menyerahkannya kepada pihak yang berwenang, dan juga ada saksi-saksinya," lanjutnya.

Syekh Ahmad Al Misry juga menjelaskan bahwa dirinya berada di Mesir untuk mendampingi ibunya yang menjalani operasi pada Maret 2026.

"Syekh Ahmad Al Misry, berangkat ke Mesir pada tanggal 15 Maret 2026 dan saya tiba di Mesir tanggal 16 Maret 2026 karena mendampingi ibunda yang sedang sakit dan menjalani operasi pada tanggal 17 Maret 2026," ucapnya.

"Dan saya mendapatkan panggilan kepolisian pada tanggal 30 Maret 2026. Maka panggilan kepolisian datang sesudah saya berada di Mesir kurang lebih sekitar 15, 15 hari," sambung dia.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/3
Tags:
Syekh Ahmad Al Misrypelecehan seksualkronologi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved