Breaking News:

Selebrita

'Koruptor Dirangkul, Single Mom Dipukul' Isi Surat Nikita Mirzani ke Prabowo, Mengadu Minta Keadilan

Kasasi ke MA ditolak, Nikita Mirzani tulis surat untuk Presiden Prabowo, ada perbedaan mencolok antara vonis kasusnya dengan kasus koruptor.

Penulis: ninda iswara
Editor: ninda iswara
Kompas.com/Hanifah Salsabila/Cynthia Lova
SURAT NIKITA MIRZANI - Kasasi ke MA ditolak, Nikita Mirzani tulis surat untuk Presiden Prabowo, ada perbedaan mencolok antara vonis kasusnya dengan kasus koruptor. 

"Hakim Agung Soesilo, SH., MH., dalam rekam jejaknya, memberikan vonis yang jauh lebih ringan bagi para koruptor yang jelas-jelas merampok harta negara," tulisnya.

Ia kemudian mempertanyakan mengapa dirinya bersama Mail justru harus menghadapi ancaman hukuman hingga enam tahun penjara, padahal menurutnya kasus tersebut tidak merugikan negara.

"Mengapa Nikita Mirzani dan Mail harus menghadapi 6 tahun penjara, yang jelas tidak merugikan negara dan kasusnya terkesan dipaksakan," sambungnya.

Perempuan berusia 40 tahun itu juga menyatakan keberatan karena dirinya dijerat dengan pasal subsider.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak merasa melakukan tindakan yang merugikan negara.

Nikita turut menyampaikan harapannya kepada Presiden Prabowo Subianto, dengan alasan ia harus tetap menghidupi ketiga anaknya sebagai ibu tunggal dan kepala keluarga.

"Nikita Mirzani adalah seorang kepala keluarga dan ibu tunggal yang harus menghidupi bagi tiga anaknya. Di mana letak keadilan jika 'suara dihukum lebih kejam daripada pencurian harta negara'?" tulisnya.

Ia juga menilai putusan yang dijatuhkan dalam kasusnya telah mencerminkan ketimpangan hukum, di mana menurutnya justru memberi keringanan pada pelaku korupsi namun bersikap lebih keras terhadap kasus lain yang ia anggap bersifat personal.

"Tragedi Keadilan di Tangan Hakim Soesilo:
Koruptor Dirangkul, Single Mom Dipukul. Kepada Yth. Bapak Presiden Prabowo Subianto, Di bawah kepemimpinan Bapak yang menjunjung tinggi supremasi hukum, kami terpaksa bertanya," tulisnya.

Ia kemudian mempertanyakan kondisi penegakan hukum saat ini.

Baca juga: Kasasi Nikita Mirzani Ditolak, Fitri Salhuteru Beri Pesan Pedas: “Jalani Saja Sisa Hukumannya”

"Apakah hukum di negeri ini sedang mengalami buta logika? Kami melihat sebuah anomali yang mencederai akal sehat dalam putusan Hakim Soesilo, SH., MH," tambahnya.

Niki juga mengaku tidak menyangka harus menjalani hukuman enam tahun penjara atas kasus yang menurutnya tidak menimbulkan kerugian negara.

"Bagaimana mungkin seorang Nikita Mirzani, seorang ibu tunggal dan kepala keluarga, bersama Mail, dijatuhi vonis 6 tahun penjara atas kasus yang tidak merugikan keuangan negara satu rupiah pun?" tulisnya.

Ia pun meminta agar para penegak hukum menggunakan nurani dalam menangani perkara yang menjerat dirinya bersama Reza Gladys.

"Dimana letak nurani hukum jika lisan dan ketikan dianggap lebih berbahaya daripada pencurian harta rakyat dan penghilangan nyawa manusia? Ketidakadilan ini bukan sekadar angka, tapi kehancuran bagi sebuah keluarga di mana tiga anak kecil harus kehilangan sandaran hidupnya," tulisnya.

Halaman 2/3
Tags:
Nikita MirzaniPrabowokorupsi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved