Selebrita
'Koruptor Dirangkul, Single Mom Dipukul' Isi Surat Nikita Mirzani ke Prabowo, Mengadu Minta Keadilan
Kasasi ke MA ditolak, Nikita Mirzani tulis surat untuk Presiden Prabowo, ada perbedaan mencolok antara vonis kasusnya dengan kasus koruptor.
Penulis: ninda iswara
Editor: ninda iswara
Ringkasan Berita:
- Kasasi ke Mahkamah Agung ditolak, Nikita Mirzani tulis surat untuk Presiden Prabowo Subianto
- Dalam surat terbuka yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Nikita Mirzani membandingkan dengan beberapa kasus viral yang terjadi di Tanah Air
- Ia menilai ada perbedaan mencolok antara vonis terhadap kasus yang melibatkan kerugian negara besar dengan kasus yang menjerat dirinya
TRIBUNTRENDS.COM - Surat terbuka ditulis oleh Nikita Mirzani yang kini masih mendekam di balik jeruji besi.
Surat terbuka itu dibagikan admin Nikita Mirzani yang mengunggahnya di akun Instagram.
Nikita Mirzani terpaksa menulis surat untuk Presiden Prabowo Subianto setelah kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung.
Hal ini membuatnya harus mendekam selama enam tahun di penjara.
Tak lagi bisa bergerak, Nikita Mirzani mengadu ke Prabowo Subianto melalui surat yang dibagikan di akun Instagram miliknya.
Ibu tiga anak ini meminta keadilan hingga singgung soal hukuman koruptor yang lebih ringan darinya.
"Yth. Bapak Presiden Prabowo Subianto, kami memohon peninjauan kembali atas rasa keadilan yang terjadi hari ini," tulis Nikita Mirzani dalam suratnya.
Baca juga: Ulang Tahun ke-40 di Penjara, Nikita Mirzani Dapat Pesan Haru dari Anak-anak
Mantan pacar Antonio Dedola ini merasa dirinya tidak mendapatkan keadilan oleh penegak hukum di Indonesia.
Nikita Mirzani pun membandingkannya dengan beberapa kasus viral yang terjadi di Tanah Air.
Nikita Mirzani menyoroti sejumlah putusan hukum yang menurutnya menunjukkan ketimpangan dalam penegakan keadilan di Indonesia.
Ia menilai ada perbedaan mencolok antara vonis terhadap kasus yang melibatkan kerugian negara besar dengan kasus yang menjerat dirinya.
Ia mencontohkan kasus Ronald Tannur yang disebut telah menghilangkan nyawa seseorang, namun hanya divonis lima tahun penjara, padahal jaksa menuntut hukuman 20 tahun penjara.
Selain itu, ia juga menyinggung kasus korupsi Luhur Budi Djatmiko yang menurutnya telah merugikan negara hingga Rp 348 miliar, tetapi hanya dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara.
Kasus serupa juga terjadi pada Mangapul Bakara yang divonis dua tahun penjara setelah merugikan negara sebesar Rp 8 miliar.
Dalam pernyataannya, wanita yang akrab disapa Nyai ini mengutip pandangan terkait rekam jejak salah satu hakim.
Sumber: TribunTrends.com
| Kasihan Lihat Pinkan Mambo Ngamen, Michelle Ashley Bisa Hidupi Diri Sendiri, Rahasiakan Pekerjaannya |
|
|---|
| Reza Arap Viral Klaim Buat Lagu Asian Games 2018 Sendiri & Di-Skakmat Gerald Liu, Video Dipotong? |
|
|---|
| Insanul Fahmi Sudah Lama Tidak Bertemu dengan Inara Rusli, Tak Tahu Istri Sirinya Tengah Sakit |
|
|---|
| Denada Rahasiakan Ayah Ressa, Sebut Sosoknya Tak Mau Dikaitkan, 'Ga Tahu Masih Hidup Atau Tidak' |
|
|---|
| Alasan Wanita di Malang Mau Dinikahi Pria yang Ternyata Perempuan, Dijanjikan Rumah & Lamborghini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/nikita-mirzani-terbaru.jpg)