Amsal Sitepu Ucap Terima Kasih ke Prabowo Setelah Divonis Bebas, Singgung Pekerja Ekonomi Kreatif
Hakim jatuhkan vonis bebas ke Amsal Sitepu karena tak terbukti melanggar hukum. Amsel Sitepu ucap terima kasih ke sejumlah pihak.
Editor: Febriana Nur Insani
Ringkasan Berita:
- Amsal Sitepu divonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri Medan
- Amsal Sitepu tidak terbukti melakukan pelanggaran hukum dalam hal ini mark up anggaran
- Amsal Sitepu sampaikan ucapan terima kasih ke sejumlah pihak
TRIBUNTRENDS.COM - Pada Senin, 30 Maret 2026, Amsal Christy Sitepu mengadukan nasibnya ke Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.
Melalui sambungan Zoom, ia menyuarakan ketidakadilan kasus yang menjeratnya.
Amsal Christy Sitepu merupakan videografer sekaligus Direktur CV Promiseland yang dijerat kasus korupsi setelah dituding melakukan mark up atau penggelembungan anggaran.
Amsal Sitepu dituding merugikan negara hingga Rp200 juta.
Menilik ke belakang, Amsal memang sempat mengerjakan proyek pembuatan video profil untuk 20 desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Proyek bernilai Rp600 juta tersebut berlangsung dalam kurun waktu dua tahun, yakni dari 2020 hingga 2022.
Dua puluh desa yang menjadi bagian dari proyek tersebut tersebar di empat kecamatan, yaitu Tigapanah, Tiganderket, Tigabinanga, dan Namanteran.
Setelah proyek tersebut selesai, muncul tudingan bahwa Amsal melakukan mark up dalam penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Tuduhan inilah yang kemudian menjadi dasar hukum untuk menyeretnya ke dalam kasus korupsi.
Pada Rabu (1/4/2026), Amsal menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Medan.
Hasilnya, majelis hakim menjatuhkan vonis bebas kepada Amsal karena tidak terbukti melanggar hukum.
Baca juga: Resmi Bebas, Majelis Hakim PN Medan Tegaskan Proyek Video Amsal Sitepu Tak Melanggar Hukum
Ucapan Terima Kasih
Videografer Amsal Christy Sitepu, terdakwa kasus dugaan korupsi berupa mark up pembuatan video profil desa, divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Rabu (1/4/2026).
Atas putusan bebas itu, Amsal menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak, salah satunya Presiden Prabowo Subianto.
"Saya juga mau berterima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, yang sudah memberikan perhatian khusus kepada kami seluruh pekerja ekonomi kreatif yang ada di Indonesia," kata Amsal usai sidang vonis di Pengadilan Negeri Medan, Rabu.
Ucapan terima kasih juga disampaikannya kepada Komisi III DPR RI, khususnya Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Amsal-Sitepu-ucap-terima-kasih-ke-Presiden-Prabowo-Subianto.jpg)