Breaking News:

Selebrita

Polisi Ungkap Alasan Penahanan Richard Lee, Riwayat Mangkir Jadi Sorotan

Richard Lee resmi ditahan Polda Metro Jaya usai diperiksa. Polisi menyinggung riwayat mangkir dan potensi menghilangkan barang bukti.

Tayang:
Tribunnews Bogor/kolase istimewa
Richard Lee resmi ditahan Polda Metro Jaya usai diperiksa. Polisi menyinggung riwayat mangkir dan potensi menghilangkan barang bukti. 

TRIBUNTRENDS.COM - Dokter sekaligus pengusaha skincare, Richard Lee, kini harus menjalani masa penahanan setelah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.

Penahanan dilakukan usai Richard Lee menjalani pemeriksaan lanjutan pada Jumat (6/3/2026). Dalam perkara ini, ia berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Keputusan penahanan tersebut bukan tanpa alasan. Pihak kepolisian menyebut ada sejumlah pertimbangan sebelum akhirnya memutuskan menahan Richard Lee.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa penyidik memiliki kekhawatiran tersangka akan mengulangi perbuatannya serta berpotensi menghilangkan barang bukti.

“Kami harus melakukan penahanan terhadap tersangka untuk tidak mencoba mengulangi lagi perbuatannya, dan menghilangkan barang bukti,” tegas Budi Hermanto dalam rilis yang diterima awak media, dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (7/3/2026).

Baca juga: Doktif Geram Lihat Richard Lee Dipenjara, Siap Gelar Acara Syukuran

Riwayat Mangkir Jadi Sorotan

Selain itu, penyidik juga menilai sikap Richard Lee selama proses penyelidikan kurang kooperatif.

Menurut keterangan polisi, Richard Lee sempat tidak memenuhi panggilan penyidik pada awal Maret 2026.

“Ia sempat mangkir dari panggilan polisi pada 3 Maret 2026 tanpa alasan yang jelas,” ungkap Budi.

Tak hanya sekali, Richard Lee juga tercatat tidak hadir saat wajib lapor sebanyak dua kali.

“Ia juga tercatat dua kali tidak hadir wajib lapor pada 23 Februari dan 5 Maret 2026,” lanjutnya.

Richard Lee resmi ditahan Polda Metro Jaya usai diperiksa. Polisi menyinggung riwayat mangkir dan potensi menghilangkan barang bukti.
Richard Lee resmi ditahan Polda Metro Jaya usai diperiksa. Polisi menyinggung riwayat mangkir dan potensi menghilangkan barang bukti. (Tribunnews Bogor/kolase istimewa)

Sebelum resmi ditahan, Richard Lee lebih dulu menjalani pemeriksaan tambahan oleh penyidik hingga malam hari. Setelah itu, ia juga menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim Dokkes Polda Metro Jaya.

“Hasilnya, Richard Lee dinyatakan sehat dan layak untuk ditahan,” pungkas Budi Hermanto.

Baca juga: Harapan Doktif Terwujud, Richard Lee Ditahan Usai Lakukan Dua Kesalahan Ini

Doktif Menangis Dengar Penahanan Richard Lee

Di sisi lain, penahanan Richard Lee memicu reaksi emosional dari dokter Samira Farahnaz yang dikenal publik sebagai Dokter Detektif atau Doktif.

Saat ditemui di fX Sudirman, Jakarta Pusat, ia mengaku diliputi berbagai perasaan ketika mengetahui kabar tersebut.

“Doktif nggak pengen nangis soalnya ini sedih, soalnya ini perasaan yang bingung. Senang, sedih, terharu, nggak pernah Doktif ngalamin kayak gini. Ya, nggak pernah baru kali ini gitu,” kata Doktif dengan suara bergetar.

Halaman 1/2
Tags:
Dokter Richard LeeDoktifpolisi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved