Selebrita
Harapan Doktif Terwujud, Richard Lee Ditahan Usai Lakukan Dua Kesalahan Ini
Richard Lee ditahan Polda Metro Jaya usai dua kali mangkir pemeriksaan dan wajib lapor. Kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen ikut disorot.
Penulis: Tim Konten Trends
Editor: Tim TribunTrends
TRIBUNTRENDS.COM - Dokter Richard Lee resmi ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) malam. Penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan dua pelanggaran yang dinilai fatal selama proses hukum berlangsung.
Richard Lee terlihat digiring petugas menuju rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Wajahnya tertutup masker dan ia lebih banyak menunduk tanpa mengucapkan sepatah kata pun.
Penahanan ini berkaitan dengan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen, di mana Richard Lee telah berstatus sebagai tersangka.
Usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, terungkap dua kesalahan yang menjadi alasan utama polisi memutuskan melakukan penahanan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Baca juga: Tangis Syukur Doktif Usai Richard Lee Resmi Mendekam di Balik Jeruji: Hari Ini Rasanya Plong
Kesalahan pertama adalah ketidakhadiran Richard Lee saat panggilan pemeriksaan tambahan pada Selasa (3/3/2026).
"Tersangka tidak hadir pada pemeriksaan tambahan tanggal 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas. Justru pada hari tersebut tersangka diketahui melakukan live pada akun tiktok," kata Budi dalam keterangannya, dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (7/3/2026).
Kesalahan kedua, Richard Lee juga tercatat dua kali mangkir dari kewajiban wajib lapor kepada penyidik.
"Kedua, kata Budi, Dokter Richard Lee juga dua kali mangkir wajib lapor pada Senin (23/2/2026) dan Kamis (5/3/2026) tanpa alasan yang jelas."
"Atas dasar hal tersebut, terhadap tersangka DRL dilakukan penahanan pada pukul 21.50 di rutan Polda Metro Jaya," ungkapnya.
Baca juga: Rekam Jejak Richard Lee, Dokter Sekaligus Influencer Kecantikan yang Resmi Ditahan, Lulusan UNSRI
Sebelum dilakukan penahanan, Richard Lee terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim Biddokes Polda Metro Jaya.
Budi menjelaskan bahwa kondisi kesehatan tersangka dinyatakan normal.
"Budi mengatakan, sebelum tersangka ditahan, dilakukan pengecekan kesehatan oleh Biddokes Polda Metro Jaya meliputi pengecekan tensi, saturasi, dan suhu tubuh dengan hasil normal dan dapat melakukan aktivitas seperti biasa."
Barang-barang pribadi Richard Lee yang tidak berkaitan dengan proses penyidikan juga telah diserahkan kepada kuasa hukumnya.
"(Selain itu) Sebelum dilakukan penahanan, barang-barang pribadi tersangka yang tidak terkait proses pembuktian penyidikan telah dititipkan kepada kuasa hukum," ungkapnya.
Sumber: Banjarmasin Post
| Alasan Anisa Bahar Menikahi Mansya yang Lebih Muda dalam 30 Hari Saja, Ingin Menghindari Fitnah |
|
|---|
| Insanul Fahmi Berat Beri Nafkah 100 Juta Per Bulan, Wardatina Tak Bereskpektasi, 'Ada Perdebatan' |
|
|---|
| Sudah Bangun Rumah Tapi Ditolak Pinkan Mambo, Arya Khan Ikhlas, Sebut Masih Beri Nafkah Hingga Kini |
|
|---|
| Azizah Salsha Ditolak Harry Styles Saat Minta Foto Bareng, Zize Tetap Senang, 'Aku Happy Banget' |
|
|---|
| Pinkan Mambo Ucap Ingin Ceraikan Arya Khan, Merasa Dibohongi Suami Bangun Rumah Pakai Uang Endorse |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Dr-Richard-Lee-ditahan.jpg)