Breaking News:

Selebrita

Profil Habib Bahar bin Smith, Pendakwah yang Dituding Telantarkan Istri hingga Melahirkan Sendiri

Sosok Habib Bahar bin Smith, istri mudanya membuat kehebohan dan pengakuan kalau ditelantarkan oleh suami sebagai pendakwah, ini sosok Habib.

Editor: Sinta Darmastri
TribunTrends.com/Tangkapan Layar Instagram @helwabachmid_
Sosok Habib Bahar bin Smith, istri mudanya membuat kehebohan dan pengakuan kalau ditelantarkan oleh suami sebagai pendakwah, ini sosok Habib. 

"Aku berani memposting ini bukan karena ingin menjelek-jelekkanmu, tapi kejelekanmu sudah tidak bisa ku toleran lagi karena sesakit dan sesulit itu untuk berkomunikasi denganmu," kata Helwa.

Perjalanan hidup Habib Bahar bin Smith memang kerap diwarnai kasus yang membawanya berhadapan dengan hukum. Ia dikenal memiliki rekam jejak yang melibatkan tindakan pidana, termasuk kasus penganiayaan.

Baca juga: Kisah Pilu Helwa Bachmid: Mengaku Dinikahi oleh Habib Bahar bin Smith, Kini Ditelantarkan

Kasus Pemukulan Sopir Taksi Online

Salah satu kasus yang pernah menjeratnya adalah penganiayaan terhadap seorang pengemudi taksi online. 

Mengutip laporan dari Kompas.com, Habib Bahar dinyatakan bersalah dan sempat menjalani hukuman penjara selama tiga bulan atas insiden yang terjadi pada September 2018.

Kasus bermula ketika Bahar memukul Ardiansyah, sopir yang mengantar istrinya pulang. Ia menuduh Ardiansyah telah menggoda istrinya tuduhan yang dibantah keras oleh Ardiansyah. Kasus ini berlanjut ke Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.

Pada 22 Juni 2021, majelis hakim menjatuhkan vonis tiga bulan penjara kepada Bahar karena melanggar Pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 KUHP. Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta lima bulan pidana penjara.

Sebelumnya, pada tahun 2019, Bahar juga pernah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara terkait kasus penganiayaan dua remaja. Ia memperoleh program asimilasi dan bebas dari Lapas Gunung Sindur pada 16 Mei 2020.

Ketegangan dengan Ryan Jombang di Lapas

Tak hanya di luar, ketegangan juga sempat terjadi di dalam lapas. Pada Agustus 2021, Bahar bin Smith dikabarkan terlibat keributan dengan terpidana kasus pembunuhan berantai, Very Idham Henyansyah, atau Ryan Jombang, di Lapas Gunung Sindur.

Kuasa hukum Ryan, Benny Daga, menjelaskan bahwa kericuhan tersebut dipicu oleh dugaan utang piutang antara Bahar dan kliennya. Menurut Benny, Ryan dianiaya saat berusaha menagih uang yang dipinjam Bahar, yang diklaim mencapai Rp10 juta.

Berikut kutipan langsung dari Benny Daga:

"Klien kami uangnya dipinjam beberapa kali oleh Habib Bahar secara bertahap dengan jumlah tertentu. Lalu pada saat diminta kembali, tidak pernah dikembalikan, yang ada klien kami diduga dianiaya," kata Benny di Bareskrim Polri, Jakarta, 19 Agustus 2021.

Namun, kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta, segera menyangkal klaim utang besar tersebut. Ichwan menyebut persoalan itu hanya salah paham kecil yang jumlah pinjamannya jauh lebih kecil, sekitar Rp300.000 hingga Rp500.000, dan telah diselesaikan secara damai.

Keterangan ini diamini oleh Kalapas Gunung Sindur saat itu, Mujiarto. Ia menegaskan bahwa masalah tersebut bersifat personal dan telah diselesaikan dengan baik-baik.

"Namanya tahanan kan mereka mungkin punya kegiatan lain, aktivitas untuk makan, bisa beli apa. Dan uangnya itu enggak Rp 10 juta seperti informasi yang beredar, tapi jumlahnya kecil, hanya Rp 300.000 sampai Rp 500.000 saja. Pokoknya gambarannya masalah ini sudah selesai secara baik-baik, itu aja yang perlu dicatat," ujar Mujiarto.

Mujiarto juga menambahkan bahwa insiden tersebut merupakan permasalahan pribadi yang lumrah terjadi, bahkan di dalam lapas, dan kedua pihak (Ryan dan Bahar) kembali melanjutkan program pembinaan di lapas.

(TribunTrends.com/Grid.ID)

Sumber: Grid.ID
Halaman 2/2
Tags:
Bahar bin Smithistrimelahirkanpendakwah
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved