Breaking News:

Selebrita

Pandji Pragiwaksono Buka Suara: Hukuman Adat Toraja Rp 2 Miliar dan 96 Hewan Kurban, Benarkah?

Pandji Pragiwaksono akhirnya buka suara mengenai denda yang harus diterimanya dari adat Toraja setelah viral video mengenai materi stand up-nya.

Editor: Sinta Darmastri
TribunTrends.com/Instagram @pandji.pragiwaksono
Komika Pandji Pragiwaksono, buka suara mengenai kontroversi yang melibatkannya, mengenai materi stand-up membawa tentang adat Toraja. 

TRIBUNTRENDS.COM - Komika sekaligus aktor Pandji Pragiwaksono akhirnya angkat bicara terkait isu santer yang menyebut dirinya dijatuhi hukuman adat oleh masyarakat Toraja. 

Kabar tersebut beredar setelah materi lawakannya, yang diucapkan beberapa tahun silam, dianggap menghina tradisi pemakaman Suku Toraja.

Sebelumnya, isu yang beredar menyebutkan bahwa Pandji diwajibkan membayar denda sebesar Rp 2 miliar ditambah kurban kerbau dan babi dengan total masing-masing 48 ekor, menjadikan total keseluruhan hewan kurban mencapai 96 ekor.

Namun, Pandji dengan tegas membantah keakuratan kabar tersebut. 

Ia menjelaskan bahwa dirinya telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Toraja dan kini sedang fokus menjalin dialog intensif dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) untuk menuntaskan persoalan ini.

Meminta Maaf dan Dialog Bersama AMAN

Secara spesifik, Pandji telah membuka komunikasi dengan Sekjen AMAN, Rukka Sombolinggi, sebagai langkah proaktif untuk mencari penyelesaian damai.

“Jadi gini, seperti yang sudah saya sampaikan di Instagram, permohonan maaf sudah diberikan," ungkap Pandji Pragiwaksono di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025). 

"Saya juga sadar bahwa saya ignorant dalam penulisan joke, tidak bermaksud untuk menyinggung masyarakat Toraja,” lanjut Pandji.

Ia menegaskan bahwa kabar mengenai kewajiban membayar denda adat berupa 96 ekor satwa dan sejumlah uang tersebut tidaklah sepenuhnya tepat. 

Menurut hasil pembicaraannya dengan pihak AMAN, sanksi tersebut belum pernah diputuskan secara resmi oleh perwakilan masyarakat adat Toraja.

Baca juga: Profil Pandji Pragiwaksono, Minta Maaf Buntut Candaan Adat Toraja Berujung Ancaman Denda 50 Kerbau

Belum Ada Keputusan Resmi Hukuman Adat

Pandji menjelaskan bahwa proses penentuan sanksi adat memerlukan musyawarah yang melibatkan banyak pihak, yang hingga saat ini belum terlaksana.

“Saat ini dialog sudah dilakukan dengan teman-teman di AMAN. Ibu Sekjennya, Bu Rukka Sombolinggi, bilang bahwa sebenarnya kurang tepat soal diharuskan memberikan 96 satwa dan uang sebesar itu," tutur Pandji mengklarifikasi.

"Karena dialognya harus dilakukan bersama perwakilan 32 wilayah adat Toraja. Jadi kalau dialognya belum ada, sebenarnya hukumannya juga belum ada,” jelasnya.

Baca juga: Komika Pandji Pragiwaksono Siap Hadapi Dua Lapis Badai Hukum Akibat Kontroversi Lawakan Adat Toraja

Inisiatif Sumbangan sebagai Simbol Perdamaian

Pandji menambahkan, banyak pihak dari Toraja yang berkomunikasi dengannya justru menyatakan bahwa masyarakat adat secara kolektif tidak menjatuhkan hukuman apa pun. 

Meskipun demikian, ia memiliki rencana untuk memberikan sumbangan tertentu sebagai bentuk itikad baik dan simbol perdamaian.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Tags:
Pandji PragiwaksonoAdat Torajakomika
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved