Breaking News:

Selebrita

Adly Fairuz dan Angbeen Rishi Sama-Sama Absen di Sidang Cerai Perdana, Jadwal Mediasi 13 November

Adly Fairuz dan Angbeen Rishi kompak tidak menghadiri sidang cerai yang diselenggarakan Kamis, 6 November, sidang mediasi dijadwalkan 13 November.

Editor: Sinta Darmastri
Instagram/@adlyfayruz
ADLY FAIRUZ - Adly Fairuz dan Angbeen Rishi kompak tidak menghadiri sidang cerai yang diselenggarakan Kamis, 6 November, sidang mediasi dijadwalkan 13 November. 

TRIBUNTRENDS.COM - Pasangan selebriti Adly Fairuz dan Angbeen Rishi terlihat kompak dalam satu hal, ketidakhadiran. 

Keduanya kompak mangkir dari jadwal sidang cerai perdana mereka yang seharusnya digelar pada hari Kamis, 6 November 2025, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Sidang yang dijadwalkan dimulai tepat pukul 10.00 WIB itu akhirnya berlangsung tanpa kehadiran Adly maupun Angbeen. 

Informasi mengenai absennya kedua pihak ini dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid MH.

Ia menjelaskan bahwa proses persidangan perdana hanya dihadiri oleh perwakilan hukum dari masing-masing pihak.

"Yang hadir kuasanya masing-masing. Prinsipalnya (Adly dan Angbeen) belum hadir," kata Abid MH di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2025).

Kewajiban Hadir di Sidang Mediasi Pekan Depan

Meski demikian, Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang berikutnya, yang merupakan tahap mediasi, pada Rabu, 13 November 2025. 

Dalam sidang mediasi ini, kehadiran Adly Fairuz dan Angbeen Rishi sebagai prinsipal memiliki sifat yang wajib.

Perintah ini disampaikan langsung oleh pihak pengadilan kepada perwakilan hukum kedua belah pihak.

"Diperintahkan kepada para kuasanya untuk menghadirkan para prinsipal, penggugat dan tergugatnya, untuk mediasi tanggal 13, jadi hari Rabu depan," ungkap Abid MH, memberikan penegasan.

Baca juga: Rumah Tangga dengan Angbeen Rishi Dikabarkan Retak, Caption Adly Fairuz Dituding Curcol: Sudah Cerai

Konsekuensi Hukum Menanti Penggugat Jika Mangkir Lagi

Khususnya untuk Angbeen Rishi, yang berstatus sebagai pihak penggugat, Abid MH menyampaikan sebuah peringatan serius. 

Ia kembali menegaskan bahwa ketidakhadiran penggugat dalam sidang mediasi bisa menimbulkan konsekuensi hukum yang tidak ringan.

"Kalau untuk penggugatnya wajib. Penggugatnya wajib, kalau tidak datang tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum, itu perkaranya bisa ada konsekuensinyalah," tuturnya.

Lebih lanjut, ia juga merinci dampak hukum jika para pihak terus mangkir dari panggilan pengadilan.

"Kalau dari pihak penggugat tidak hadir, sementara dia dikuasakan, itu ada konsekuensi tertentu. Kalau tidak memakai kuasa, dipanggil tidak hadir, itu perkaranya gugur," tegas Abid, menjelaskan perbedaan konsekuensi bagi penggugat yang menggunakan dan tidak menggunakan kuasa hukum.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/2
Tags:
Angbeen RishiAdly Fairuzmediasisidang perceraian
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved