Breaking News:

Selebrita

Hukuman Diperberat! Banding Vadel Badjideh Ditolak, Divonis 12 Tahun Penjara oleh Pengadilan Tinggi

Vadel Badjideh kini harus menghadapi 12 tahun penjara ditambah dengan sebesar Rp1 miliar, niat hati ingin meringankan masa hukuman malah bertambah.

Editor: Sinta Darmastri
Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
HUKUMAN VADEL - Vadel Badjideh kini harus menghadapi 12 tahun penjara ditambah dengan sebesar Rp1 miliar, niat hati ingin meringankan masa hukuman malah bertambah. 

Sebagai latar belakang, kasus ini bermula dari laporan yang dilayangkan oleh Nikita Mirzani, ibu dari Laura Meizani (Lolly), kekasih Vadel. 

Laporan tersebut dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 12 September 2024, terkait dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap Lolly yang saat itu masih di bawah umur. 

Laporan dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA ini menjadi dasar penetapan sangkaan Vadel atas pelanggaran UU Kesehatan terkait aborsi dan UU Perlindungan Anak.

(TribunTrends.com/Grid.ID)

Sumber: Grid.ID
Halaman 2/2
Tags:
Vadel BadjidehPengadilanTinggiNikita MirzaniLaura Meizani
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved