Selebrita
Lisa Mariana Mantap Hadir Perdana Sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
Lisa Mariana sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil kini hadir perdana, sudah tidak sakit dan siap kooperatif.
Editor: Sinta Darmastri
TRIBUNTRENDS.COM - Setelah sempat absen pada pemanggilan sebelumnya karena sakit tipes, selebgram Lisa Mariana dipastikan akan memenuhi panggilan penyidik hari ini.
Agenda pemeriksaan perdana ini sangat krusial, sebab status yang disandangnya kini telah berubah menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan, mengonfirmasi kehadiran kliennya.
"(Lisa Mariana) Sehat, hadir jam 14.00 WIB," ujar John Boy Nababan saat dihubungi pada Jumat (24/10/2025).
Menurut John, kliennya menunjukkan kesiapan mental yang luar biasa. John menegaskan bahwa Lisa merasa percaya diri menghadapi proses hukum ini, sama seperti saat ia hadir sebagai saksi.
"Udah siap seperti biasa, kemarin jadi saksi juga hadir. Sekarang tersangka juga siap," jelasnya, menunjukkan keyakinan penuh pada proses yang akan dijalani.
Baca juga: Selebgram Lisa Mariana Dilaporkan Ridwan Kamil atas Dugaan Pencemaran Nama Baik: Kebenaran Terkuak
Kilasan Balik: Konflik Klaim Anak dan Tes DNA yang Mengubah Segalanya
Kasus heboh ini bermula pada akhir Maret 2025 ketika Lisa Mariana secara tiba-tiba mengklaim adanya hubungan spesial dengan Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil.
Melalui akun Instagram pribadinya, @lisamarianaaa, Lisa menuding dirinya dipaksa oleh tim Ridwan Kamil untuk membantah adanya ikatan istimewa tersebut.
Inti dari klaim Lisa adalah tuntutan hak untuk anaknya yang ia tuding merupakan buah hati dari Kang Emil.
"Jadi saya minta hak anak saya. Bapak dan tim enggak usah takut fasilitas atau uang yang bapak kasih, saya yang nikmatin! Sekalipun saya harus kelaparan demi anak, saya rela. Paham kan?" tulis Lisa melalui unggahan media sosialnya kala itu.
Tak tinggal diam, Ridwan Kamil segera membantah keras tudingan tersebut melalui akun Instagram pribadinya @ridwankamil pada 27 Maret 2025.
Bantahan ini muncul sebagai respons atas unggahan Lisa yang turut menyertakan bukti percakapan pribadinya dengan Kang Emil.
Ridwan Kamil menegaskan bahwa tudingan Lisa hanyalah fitnah "daur ulang" dengan motif ekonomi. Ia mengakui hanya pernah bertemu Lisa sekali terkait permohonan bantuan biaya kuliah.
"Permasalahan ini sudah diselesaikan sejak empat tahun yang lalu dengan bukti-bukti yang akurat dan tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil sebelum bertemu saya dan telah meminta maaf di depan keluarganya," ungkap Ridwan Kamil melalui akun Instagramnya, mematahkan narasi Lisa.
Baca juga: Dramatis! Lisa Mariana Mangkir, Kubu Ridwan Kamil Tutup Pintu Damai: Supaya Ada Efek Jera
Reaksi Hukum Kang Emil dan Laporan ke Bareskrim
Merasa nama baiknya tercemar, Ridwan Kamil menunjuk penasihat hukum dan langsung melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat, 11 April 2025. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Laporan ini diterima oleh Bareskrim. "Sudah diterima Bareskrim," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago pada Sabtu (18/4/2025).
Dalam laporannya, Kang Emil menjerat Lisa dengan sejumlah pasal berlapis, termasuk Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, dan Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE Nomor 1 Tahun 2024, yang mencakup dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Terkait klien kami memiliki anak (dengan Lisa) yang merugikan nama baik klien kami," ujar Muslim Jaya, kuasa hukum Ridwan Kamil, menjelaskan dasar laporan tersebut.
Kepastian dari Laboratorium: Hasil Tes DNA Diumumkan Non-Identik
Setelah empat bulan penyelidikan, kasus ini naik ke tahap penyidikan setelah polisi menemukan adanya unsur tindak pidana.
Untuk memutus polemik, kubu Ridwan Kamil mengklaim menjadi pihak yang mengajukan dilakukannya tes DNA. Akhirnya, pada Kamis (7/8/2025), Kang Emil, Lisa Mariana, dan anak berinisial CA menjalani tes di Bareskrim Polri.
Sekitar dua minggu kemudian, hasil yang ditunggu-tunggu publik pun diumumkan. Pihak Bareskrim Polri menyatakan bahwa hasil tes DNA tersebut adalah non-identik.
"Telah menyerahkan hasil DNA dengan hasil bahwa saudara RK dengan anak saudari LM inisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau tidak idententik," tegas Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (20/8/2025).
Hasil ini secara definitif membuktikan bahwa klaim Lisa Mariana yang menuduh CA sebagai anak Ridwan Kamil tidak berdasar.
Baca juga: Selebgram Lisa Mariana Mangkir dari Panggilan Bareskrim Kasus Pencemaran Nama Baik, Alasan Sakit!
Lisa Mariana Resmi Menjadi Tersangka
Berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan dan hasil tes DNA, Bareskrim Polri akhirnya menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka pada 14 Oktober 2025. Penyidik menilai bukti awal sudah cukup kuat untuk menjeratnya.
"Yang bersangkutan dipersangkakan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (1) dan/atau Pasal 311 ayat (1) KUHP," kata Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi A Chaniago, dalam rilisnya yang dikutip pada Senin (20/10/2025).
Dengan penetapan ini, Lisa terancam hukuman serius. Pasal 310 ayat (1) KUHP tentang pencemaran nama baik mengatur hukuman penjara maksimal sembilan bulan.
Sementara itu, Pasal 311 ayat (1) KUHP tentang fitnah mengatur ancaman pidana penjara paling lama empat tahun bagi pelaku yang terbukti menuduhkan hal yang tidak benar.
Polri berkomitmen untuk menjalankan proses hukum ini secara profesional dan transparan.
"Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Kami memastikan proses penyidikan dilakukan secara objektif dan sesuai prosedur," tutup Erdi.
(TribunTrends.com/Tribunnews.com)
Sumber: Tribunnews.com
| Dukungan Haru dari Sang Kakak di Tengah Perceraian Raisa dan Hamish Daud |
|
|---|
| Curhatan Hamish Daud Viral di Tengah Gugatan Cerai Raisa, Ingin Istrinya Fokus Jadi Ibu Tangga |
|
|---|
| Air Mata Leganya Nikita Mirzani Usai Sidang Duplik, Berharap Putusan Adil di Akhir Bulan |
|
|---|
| Sidang Lanjutan Keberatan Penyitaan Aset Sandra Dewi Digelar Hari Ini, Kejagung Siap Hadirkan Bukti |
|
|---|
| Jule Hancur Tanpa Ampun! Ini Daftar Brand yang Memutus Kontrak Gara-gara Isu Perselingkuhan |
|
|---|