Selebrita
Sidang Kasus Pemerasan dan Pencucian Uang Nikita Mirzani Ditunda karena Mengeluh Sakit Gigi
Nikita Mirzani mengeluh sakit gigi sehingga sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang.
Editor: Sinta Manila
“Untuk itu sidang akan kita tunda,” tegasnya.
Dengan begitu, agenda sidang lanjutan kasus pemerasan dan TPPU yang dilaporkan Reza Gladys tersebut akan dijadwalkan ulang menunggu kondisi kesehatan Nikita membaik.
Disampaikan, sidang akan kembali digelar pada pekan depan yakni Kamis (11/9/2025).
"Mengingat kondisi terdakwa, kita pertimbangkan semuanya, termasuk masa penahanan. Jadi untuk hari ini belum bisa kita periksa. Nanti hadir lagi pada hari Kamis, tanggal 11 September. Mudah-mudahan bisa secara offline," jelasnya lagi.
Penangguhan Penahanan Ditolak
Dalam persidangan Kamis ini, Nikita menjalani sidang secara online dari Lapas Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Selain mengumumkan soal penundaan sidang Khairul juga mengungkapkan penangguhan penahanan yang diajukan oleh pihak Nikita ditolak.
Sehingga, artis yang menerima uang sebesar Rp4 miliar dari Reza Gladys itu, masih menjalani penahanan.
"Dan terkait penangguhan penahanan majelis juga sudah bermusyawarah dan untuk sementara terdakwa tetap berada dalam tahanan," ungkap Khairul.
Kasus ini bermula pada tahun 2024, saat itu Nikita memberikan ulasan buruk pada produk skincare milik Reza Gladys lewat live TikTok.
Melihat produk skincarenya dapat ulasan buruk, Reza tak tinggal diam dan langsung menghubungi Nikita lewat asisten sang artis, Mail Syahputra.
Pada 13 November 2025, dokter asal Cianjur, Jawa Barat itu menemui Mail Syahputra untuk menyelesaikan masalah secara baik-baik.
Pada momen itu, Reza mengaku malah dimintai sejumlah uang oleh pihak Nikita dengan dalih 'uang tutup mulut'.
Berselang sehari, istri Attaubah Mufid itu, menyerahkan uang Rp2 miliar secara transfer.
Lalu, Rp 2 miliar berikutnya diberikan secara tunai kepada Mail Syahputra.
Merasa diperas oleh mantan sahabat Fitri Salhuteru itu, Reza kemudian melaporkan Nikita dan Mail ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan dan TPPU pada 3 Desember 2024.
Tiga bulan berselang akhirnya Nikita dan Mail resmi ditahan.
Hingga kini kasus tersebut masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(Tribunnews.com/Ayu/Yurika/Fauzi Nur Alamsyah)
Alasan Denny Sumargo Tak Ikuti Brave Pink, Punya Pilihan dan Pandangan Sendiri: Jangan Terprovokasi |
![]() |
---|
Jerome Polin Hingga Andovi da Lopez Serahkan 17+8 Tuntutan Rakyat ke Wakil Ketua Komisi VI DPR |
![]() |
---|
Wajah Nenek yang Ambil AC Uya Kuya, Menangis Minta Maaf, Astrid Auto Beri Ampun: Penting Jujur |
![]() |
---|
Nasib Nenek Lansia yang Jarah AC dari Rumah Uya Kuya, Sudah Dipulangkan, Total 9 Orang Dipulangkan |
![]() |
---|
Eza Gionino Digugat Cerai, Meiza Tuntut Hak Asuh Anak, Setelah 7 Tahun Menikah Tanpa Restu Mertua |
![]() |
---|