Demo Buruh

Massa Berhasil Jebol Gerbang Utama Gedung DPR RI, Sudah Dihadang TNI dan Brimob

Editor: Suli Hanna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MASA JEBOL DPR - Tangkapan layar diolah dari YouTube Tribunnews, Jumat (29/8/2025). Perjuangan masih berlanjut, massa berhasil jebol gerbang utama DPR RI, namun masih dihadang TNI dan Brimob setelahnya.

Rantis, Tujuh Polisi, dan Penjara Propam

Kini tujuh anggota Brimob, yakni Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D, resmi ditahan di Divisi Propam Polri.

Mereka adalah awak kendaraan taktis yang menabrak dan melindas Affan.

"Tujuh anggota Brimob menjalani patsus (penempatan khusus) di Divisi Propam Polri selama 20 hari ke depan mulai hari Jumat ini," tegas Kepala Divisi Propam, Irjen Abdul Karim.

Mereka menjalani pemeriksaan maraton, disiarkan langsung di Instagram.

Duduk diam dalam kaus hijau bertuliskan "Titipan Patsus Propam Polri", lima di depan, dua di belakang. Tapi sayang, suara pemeriksaan tumpang tindih. Jawaban mereka hilang ditelan kebisingan.

"Masih kami dalami siapa yang nyetir, yang jelas tujuh orang ini ada dalam satu kendaraan," tambah Abdul Karim.

Komnas HAM Mengetuk Hati Negeri

Sementara itu, Komnas HAM angkat bicara. Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyebut peristiwa ini bukan sekadar kecelakaan — tapi potensi pelanggaran hak asasi manusia.

"Diduga kuat terdapat ratusan korban luka akibat upaya pengendalian massa dan adanya penangkapan dan penanganan sewenang-wenang terhadap pengunjuk rasa," kata Komnas HAM.

Lebih dari 1.000 orang telah ditangkap. Pada 25 Agustus, 351 orang digelandang. Dua hari kemudian, 600 orang menyusul.

Bahkan, pembatasan akses komunikasi dan media sosial dilakukan pemerintah.

“Penggunaan kekuatan berlebihan terhadap peserta aksi merupakan pelanggaran kebebasan hak berpendapat dan berekspresi,” tegas Komnas HAM lagi.

(TribunTrends.com/ WartaKotalive.com/ Disempurnakan dengan bantuan AI)