Daftar 7 Bansos yang Bakal Cair September 2025, Satu Keluarga Bisa Dapat Empat Macam Sekaligus

Penulis: Sinta Darmastri
Editor: Sinta Darmastri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabar bahagia datang dari pemerintah, mengingat di bulan September nanti akan banyak bantuan sosial yang cair bagi penerima, bahkan satu keluarga.(ILUSTRASI)

TRIBUNTRENDS.COM - Pada September 2025, pemerintah diperkirakan akan menyalurkan tujuh jenis bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat penerima manfaat. 

Penyaluran bansos kali ini tidak hanya menyasar keluarga penerima rutin, tetapi juga sejumlah kelompok rentan yang sebelumnya masih menunggu kepastian pencairan bantuan.

Yang menarik, satu keluarga bahkan bisa menerima hingga empat jenis bantuan sekaligus. 

Oleh karena itu, momen ini menjadi sangat penting bagi masyarakat untuk memastikan data mereka sudah tercatat dan sesuai dalam sistem.

Berikut adalah rincian tujuh bansos yang diperkirakan cair pada September 2025:

1. Bantuan Permanen

Bantuan ini khusus diperuntukkan bagi lansia dan penyandang disabilitas yang telah terdaftar secara resmi. 

Penyalurannya dilakukan secara berkelanjutan setiap hari, tanpa mengikuti jadwal bulanan seperti bantuan sosial lain. 

Dengan demikian, penerima bisa terus mengandalkan bantuan ini sebagai sumber dukungan sehari-hari.

2. Program Indonesia Pintar (PIP)

Sebagai salah satu program unggulan di bidang pendidikan, Program Indonesia Pintar akan menyalurkan tahap kedua bansos pada September 2025. 

Bantuan ini mencakup alokasi untuk bulan Juli hingga September dan ditujukan bagi siswa yang masih menempuh pendidikan, kecuali mereka yang berada di kelas terakhir.

3. Bantuan PKH dan BPNT

Salah satu bantuan yang paling dinantikan adalah pencairan ganda untuk penerima PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai).

Keluarga penerima yang sebelumnya mendapatkan bantuan melalui kantor pos dan kini menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) diperkirakan akan menerima dua tahap pencairan sekaligus pada September, yaitu tahap kedua dan ketiga.

Skema pencairan ganda ini tentu menjadi kabar baik karena masyarakat dapat merasakan manfaat yang lebih besar dalam satu periode.

4. Penebalan Bansos BPNT

Selain pencairan rutin, pemerintah juga menyiapkan penebalan bantuan BPNT senilai Rp400.000. 

Tambahan ini khusus diberikan kepada KPM BPNT tahap 2 yang merupakan peralihan dari kantor pos, namun bantuannya belum cair sebelumnya.

Namun, bagi keluarga penerima yang sudah menerima bantuan tahap kedua melalui KKS lama, tidak akan mendapatkan tambahan penebalan ini lagi.

Skema ini dibuat untuk menutup kekosongan distribusi akibat peralihan sistem, sehingga tidak ada keluarga yang tertinggal dalam penerimaan bantuan.

5. Bantuan Atensi Anak Yatim Piatu (YAPI)

Bantuan YAPI hadir sebagai bentuk perhatian untuk anak-anak yatim piatu dengan besaran bantuan Rp600.000 untuk periode Juli hingga September. Bantuan ini dijadwalkan cair pada September 2025.

Penyaluran bantuan YAPI tidak menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera, melainkan melalui kartu khusus yang disediakan oleh Bank Mandiri atau Bank BSI.

6. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa

BLT Dana Desa tetap dijalankan sebagai bentuk perlindungan sosial yang ditujukan khusus bagi warga pedesaan.

Bantuan ini diberikan kepada warga desa yang tergolong miskin ekstrem dan belum memperoleh dukungan dari program lain seperti PKH atau BPNT. 

Besarannya mencapai Rp300.000 per bulan, dengan harapan dapat membantu keluarga yang berada dalam kondisi ekonomi paling rentan.

Melalui mekanisme ini, peran desa sangat krusial untuk memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran kepada mereka yang membutuhkan.

Potensi Mendapatkan Empat Bantuan Sekaligus

September 2025 menjadi bulan yang cukup istimewa bagi sebagian keluarga penerima bansos. 

Dalam beberapa kasus, satu keluarga bahkan berpotensi menerima hingga empat jenis bantuan secara bersamaan.

Kombinasi bantuan tersebut mencakup PKH, BPNT, Program Indonesia Pintar (bagi anak yang terdaftar sebagai penerima PIP tahap 2), serta penebalan bansos BPNT senilai Rp400.000 yang diberikan khusus untuk keluarga yang sebelumnya menerima pencairan melalui kantor pos dan kini dialihkan ke KKS baru.

(TribunTrends.com/Darma)