Skema pencairan ganda ini tentu menjadi kabar baik karena masyarakat dapat merasakan manfaat yang lebih besar dalam satu periode.
4. Penebalan Bansos BPNT
Selain pencairan rutin, pemerintah juga menyiapkan penebalan bantuan BPNT senilai Rp400.000.
Tambahan ini khusus diberikan kepada KPM BPNT tahap 2 yang merupakan peralihan dari kantor pos, namun bantuannya belum cair sebelumnya.
Namun, bagi keluarga penerima yang sudah menerima bantuan tahap kedua melalui KKS lama, tidak akan mendapatkan tambahan penebalan ini lagi.
Skema ini dibuat untuk menutup kekosongan distribusi akibat peralihan sistem, sehingga tidak ada keluarga yang tertinggal dalam penerimaan bantuan.
5. Bantuan Atensi Anak Yatim Piatu (YAPI)
Bantuan YAPI hadir sebagai bentuk perhatian untuk anak-anak yatim piatu dengan besaran bantuan Rp600.000 untuk periode Juli hingga September. Bantuan ini dijadwalkan cair pada September 2025.
Penyaluran bantuan YAPI tidak menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera, melainkan melalui kartu khusus yang disediakan oleh Bank Mandiri atau Bank BSI.
6. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
BLT Dana Desa tetap dijalankan sebagai bentuk perlindungan sosial yang ditujukan khusus bagi warga pedesaan.
Bantuan ini diberikan kepada warga desa yang tergolong miskin ekstrem dan belum memperoleh dukungan dari program lain seperti PKH atau BPNT.
Besarannya mencapai Rp300.000 per bulan, dengan harapan dapat membantu keluarga yang berada dalam kondisi ekonomi paling rentan.
Melalui mekanisme ini, peran desa sangat krusial untuk memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran kepada mereka yang membutuhkan.
Potensi Mendapatkan Empat Bantuan Sekaligus