Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya tengah mendalami keberadaan aliran dana non-budgeter yang diterima Lisa.
Termasuk kemungkinan adanya transfer dari pihak Ridwan Kamil, meski hingga saat ini hal tersebut belum dapat dipastikan.
“Kami menunggu nanti pemanggilan selanjutnya untuk menyerahkan bukti-bukti yang diperlukan di KPK,” ujar Jhon.
Bukti-bukti tersebut mencakup dokumen transfer bank serta penerimaan uang tunai yang diterima Lisa sejak 2021.
(TribunTrends.com/ TribunSumsel.com/ Disempurnakan dengan bantuan AI)