TRIBUNTRENDS.COM - Kelompok buruh dikabarkan akan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR atau Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Para peserta aksi berasal dari berbagai daerah penyangga ibu kota, seperti Karawang, Bogor, Bekasi, Depok, dan Tangerang.
Sementara itu, aksi unjuk rasa besar-besaran pada Senin, 25 Agustus 2025 lalu yang berlangsung di depan Gedung DPR RI berakhir ricuh.
Publik pun dibuat heran dengan perubahan mencolok di lingkungan parlemen.
Sejumlah anggota DPR yang biasanya menggunakan mobil dinas dengan pelat khusus, tiba-tiba kedapatan memakai pelat nomor sipil.
Baca juga: 10 Tuntutan Buruh, Demo Bertema HOSTUM, Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah, Kamis 28 Agustus 2025
Aksi demonstrasi bertajuk Demo 25 Agustus memang meninggalkan jejak kericuhan.
Massa aksi terpantau melemparkan benda tumpul ke arah aparat kepolisian yang berjaga, hingga menimbulkan ketegangan di kawasan Senayan.
Bahkan, insiden perusakan mobil milik Lurah Manggarai Selatan, Muhammad Sidik, membuat suasana makin panas.
Mobil dinasnya dibakar massa, memicu dugaan bahwa anggota dewan kini memilih “menyamarkan” kendaraan mereka demi keamanan.
Pelat Nomor DPR Mendadak Hilang
Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Selasa (26/8/2025), hampir seluruh mobil yang masuk ke area parkir DPR sudah tidak lagi memakai pelat khusus DPR.
Anggota Komisi VIII Fraksi PKB, Maman Imanulhaq, contohnya. Ia terlihat tiba dengan Toyota Fortuner berpelat sipil “E 1844 WF”.
Maman membenarkan dirinya biasa menggunakan pelat DPR, namun enggan menjelaskan lebih jauh alasan kini memakai pelat sipil.
Hal serupa juga terlihat dari mobil Alphard dengan nomor polisi “B 88 GSK”. Menariknya, pelat DPR justru diletakkan di dashboard, bukan dipasang di bodi mobil.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P, TB Hasanuddin, bahkan mengaku sejak awal memang tidak pernah memakai pelat dinas DPR.
“Saya tak pernah pakai (pelat) nomor dinas,” ujarnya singkat saat ditemui.
Baca juga: Koordinator Demo Pati Pilih Motor Usai Damai dengan Sudewo, Tinggalkan Orasi untuk Kendaraan Baru
Bukan Hanya DPR, DPD Juga Ikut
Fenomena ini tidak hanya terjadi di kalangan DPR, melainkan juga di lingkup DPD. Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, misalnya, terekam kamera keluar dari Gedung DPR dengan Alphard berpelat “AB 1615 FV”.
Di basement parkir khusus anggota DPR, pemandangan serupa terlihat jelas: hampir semua mobil terparkir dengan pelat sipil.
Klarifikasi Anggota DPR
Meski publik menduga langkah ini sebagai upaya pengamanan, sejumlah anggota dewan menepisnya.
Irma Suryani Chaniago, anggota DPR Fraksi NasDem, menegaskan bahwa penggunaan pelat sipil bukan karena rasa takut.
“Enggak juga. Anak saya, jemput anak saya dulu dari bandara, saya pakai mobil ini. Kadang-kadang saya pakai mobil ini kok. Enggak selalu harus pakai mobil yang lain,” ujarnya.
Irma menambahkan bahwa pelat DPR memang tidak selalu dipakai setiap waktu.
“Pakai, memang kadang ganti-ganti saja. Kalau pas lagi mau pakai, ya enggak pakai platnya, enggak perlu, kan,” katanya.
Ia juga optimistis bahwa masyarakat tidak akan menyerang kendaraan anggota dewan di jalan.
“Enggak lah ya, mudah-mudahan enggak ada masalah, insyaallah. Rakyat baik kok,” tutupnya.
***
(TribunTrends/Kompas)