Ia juga meminta agar dilakukan tes DNA sebagai pembuktian.
Tak tinggal diam, Ridwan Kamil pun melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik.
Menanggapi kasus yang semakin kompleks ini, pihak kepolisian kemudian meminta ketiga pihak yang terlibat untuk menjalani tes DNA: Lisa Mariana (LM), anak yang disebut-sebut sebagai hasil hubungan tersebut (CA), dan Ridwan Kamil (RK).
Setelah proses panjang, hasil tes DNA diumumkan pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Hasilnya menyatakan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah biologis dari anak yang diklaim oleh Lisa Mariana.
(TribunTrends.com/ Tribunnews.com/Yurika/ Disempurnakan dengan bantuan AI)