Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim KPK melalui serangkaian penggerebekan di beberapa lokasi di Jakarta, pada 20–21 Agustus 2025.
Total 14 orang sempat diamankan, sebelum akhirnya 11 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh penyidik meliputi:
15 unit mobil
7 unit motor (salah satunya milik Noel)
Uang tunai sebesar Rp170 juta
2.201 dolar Amerika Serikat
Baca juga: Emmanuel Ebenezer Baru Hidup Enak Jadi Wamen Malah Korupsi, Dulu Melarat Gadaikan Surat Nikah
Rincian Dugaan Aliran Dana
Dari hasil penyidikan awal, KPK membeberkan dugaan penerimaan uang dalam jumlah besar oleh para pejabat kementerian:
IBM: Rp69 miliar (2019–2024)
GAH: Rp3 miliar
SB: Rp3,5 miliar dari 80 PJK3
AK: Rp5,5 miliar
Sementara itu, Immanuel Ebenezer atau Noel sendiri diduga menerima Rp3 miliar dan satu unit motor pada Desember 2024. Dirjen FRZ dan HR juga disebut menerima Rp50 juta per minggu, dan Direktur HS diduga mengantongi lebih dari Rp1,5 miliar dalam kurun tiga tahun.
Ada pula sesditjen CFH yang disebut menerima satu unit mobil.