Mahasiswa Harus Cek! Ini 9 Alasan yang Bisa Membuat KIP Kuliah Dicabut, Nilai IPK Mempengaruhi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MAHASISWA - Berikut ini sembilan faktor yang bisa membuat mahasiswa kehilangan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, salah satunya nilai IPK

Calon pengganti harus berada di semester yang sama dengan penerima yang dibatalkan.

Calon pengganti tidak melebihi semester V untuk program S1/D4 atau semester III untuk program D3.

Perguruan tinggi wajib membuat berita acara penggantian dan surat penetapan pengganti yang ditandatangani oleh Pimpinan Perguruan Tinggi.

Dengan demikian, penting bagi setiap penerima KIP Kuliah untuk memahami aturan ini agar bantuan mereka tetap berjalan hingga lulus.

(TribunTrends.com)