Kasus KDRT
Pada 24 Juli 2025 malam, polisi menerima laporan dari seorang perempuan yang ternyata adalah istri Lee Ji Hoon.
Ia melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di kediaman mereka di kawasan Bucheon.
Menurut keterangan, insiden bermula dari adu mulut antara pasangan tersebut.
Lee Ji Hoon disebut berniat meninggalkan rumah setelah pertengkaran, namun sang istri berusaha mencegahnya.
Situasi itu berujung pada kontak fisik.
Pihak kepolisian segera mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan awal terhadap keduanya.
Meski demikian, istri Lee Ji Hoon akhirnya memilih untuk tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.
Saat ini, pihak kepolisian masih memantau perkembangan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.
(TribunTrends.com)